Pilpres 2024

Ini Dasar Hukum Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Mantap Cabut Izin Acara PKS dan Anies Baswedan

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto punya alasan kuat cabut izin kegiatan PKS dan Anies Baswedan di Stadion Patriot Candrabhaga. Dia patuh pada Statuta PSSI

Penulis: Rusna Djanur Buana | Editor: Rusna Djanur Buana
TribunBekasi/Joko Supriyanto
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tegaskan penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga harus patuhi Statuta PSSI. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI--Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan punya alasan kuat mengapa dia mencabut izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga oleh PKS untuk acara Senam Bareng Rakyat yang dihadiri Anies Baswedan, Sabtu (29/7/2023).

Seperti diberitakan sebelumnya Wali Kota yang merupakan kader PDIP ini mencabut izin kegiatan DPD PKS Bekasi yang akan dihadiri Anies Baswedan. Pencabutan ini mengundang reaksi DPD PKS Bekasi.

Ketua DPD PKS Bekasi, Heri Koswara mengatakan bahwa pihaknya bakal membawa pembatalan penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga, jalur hukum.

"Pembatalan yang menurut saya mencederai demokrasi di Kota Bekasi karena yang pertama mendadak dan yang kedua tidak memberikan solusi," ucap Ketua DPD PKS Bekasi, Heri Koswara pada Sabtu, (29/7/2023).

"Ini yang akan kita bawa ke dalam ranah hukum sekaligus," tambah dia.

Baca juga: Kegiatan Anies Diganggu, Harga Diri PKS Terinjak-injak, Bakal Seret Wali Kota Bekasi ke Jalur Hukum

Heri menyebut upaya hukum ditempuh karena merugikan PKS sebagai partai pemenang di Kota Bekasi.

"Iya upaya hukum. Karena ini pertama merugikan martabat PKS sebagai partai pemenang di Kota Bekasi," jelas dia.

Meski demikian, Heri belum mau mengungkapkan kapan akan menempuh jalur hukum.

"Sedang kita kaji. Tunggu saja waktunya," jelas dia.

Sementara itu Tri Adhianto menegaskan tidak ada motif apapun, termasuk motif politik dalam pencabutan izin itu.

Dia hanya mematuhi aturan PSSI terkait pelaksanaan Liga 1.

Seperti diketahui kegiatan PKS dan Anies Baswedan rencananya akan digelar di Stadion Patriot Candrabhaga pada 29 Juli 2023 pagi.

Padahal Liga 1 sudah menjadwalkan duel antara Bhayangkara Presisi melawan PSM Makassar pada malam harinya.

Baca juga: Sosok Tri Adhianto Plt Wali Kota Bekasi dan Kader PDIP, Cabut Izin Stadion untuk Anies Baswedan

Melalui laman resmi Pemkot Bekasi bekasikota.go.id, Tri Adhianto menjelaskan keputusannya didasarkan pada aturan regulasi pertandingan Liga 1 tahun 2023/2024 yang dikeluarkan oleh PSSI Pasal 17 ayat 2.

Pasal itu menyatakan "Lapangan Permainan tidak boleh dipergunakan untuk aktivitas dan kegiatan selain Latihan resmi sejak 48 jam sebelum Kick-Off Pertandingan kecuali terdapat pertandingan BRI Liga 1 lainnya."

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved