Berita Nasional
Di Depan Wapres, MUI Sindir Pemerintah Banyak Ambil-alih Tugas Ulama: Cuma Urusan Mayat yang Belum
Marsudi Syuhud mengungkapkan sindiran tersebut di depan Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin yang turut hadir di acara itu.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Syuhud memberikan sindirat telak kepada pemerintah yang disebutnya telah banyak mengambil alih peran ulama dan kiai.
Sindiran itu disampaikan Marsudi di depan Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin dalam acara puncak Milad ke-48 MUI di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (26/7/2023) lalu
Marsudi Syuhud mengungkapkan sindiran tersebut di depan Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin yang turut hadir di acara itu.
"Alhamdulillah legacy ke legacy yang telah ada sejak zaman dulu sudah banyak yang diambil dan dilaksanakan oleh pemerintahan," katanya.
Marsudi memberikan beberapa contoh seperti pernikahan yang dulunya difasilitasi oleh para ulama dan kiai.
Baca juga: Digugat Balik Waketum MUI Anwar Abbas Rp 2 Triliun, Pihak Panji Gumilang: Kami Siapkan Semuanya
Begitu juga urusan zakat, infak, sedekah yang dulunya dipegang oleh ulama dan kiai, kini dilaksanakan juga oleh pemerintah.
"Dulu, haji dan umrah dilaksakan oleh para ulama dan kiai, sekarang sudah dilaksanakan oleh pemerintah," ujar Marsudi Syuhud.
"Dulu, dulunya ini belum lama, dulunya masih dulu kemarin, sertifikat halal dilaksanakan oleh para ulama dan kiai, sekarang sudah dilaksanakan diambil oleh pemerintah. Jadi, kira-kira yang belum diambil oleh pemerintah adalah tinggal ngurusin mayat," katanya lagi disambut tawa dan tepuk tangan hadirin.
Marsudi kemudian mengatakan, seiring perkembangan zaman beban pemerintah untuk mengurus kemaslahatan umat semakin meningkat.
Oleh karena itu, Marsudi mengungkapkan, untuk meringankan tugas pemerintah mengurus warganya, MUI siap untuk membantu pemerintah sebagai pelaksana amanat Undang-Undang (UU).
"Siap sebagai sodiqul hukumah, turut membantu pemerintah sebagai pelaksana dari amanah atau UU baik yang sudah ada Undang-Undangnya atau yang sedang diciptakan Undang-Undangnya. Kita siap, karena negara modern tidak semua-semuanya diambil oleh pemerintah," ujar Marsudi Syuhud.
Wapres minta MUI tak terpecah gegara urusan politik
Pada kesempatan itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin berpesan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar tidak terpengaruh oleh perbedaan pilihan calon presiden (capres) dan partai politik (parpol) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Ini Pemilihan Umum saya sering katakan supaya kita menjaga, mengawal, jangan sampai perbedaan-perbedaan partai, capres itu membuat kita (terpecah), apalagi sesama Majelis Ulama," kata Ma'ruf Amin
Menurut Ma'ruf, MUI semestinya mengadopsi ajaran agama Islam yang saling menghormati pebedaan agama di antara masyarakat untuk perbedaan pilihan politik kelak.
"Kalau kita dengan agama sudah bisa begitu, lakum dinukum waliyadin, bagimu agamamu bagiku (agamaku), apalagi soal capres?" kata ketua Dewan Pertimbangan MUI tersebut.
Ia juga megingatkan bahwa hingga saat ini belum ada calon presiden dan calon wakil presiden. Sebab, yang ada hanyalah bakal calon presiden.
Ma'ruf Amin lantas berpesan kepada MUI untuk tidak ikut campur dalam proses pencalonan presiden dan wakil presiden tersebut.
"Saya kira kita tunggu saja, urusan calon itu urusan partai politik dan gabungan partai politik," ujarnya.
Ma'ruf Amin mengatakan, ketika sudah memiliki pilihan, para anggota MUI hendaknya memilih sosok yang terbaik sesuai hati nurani masing-masing.
"Kalau sudah muncul calonnya, pilih yang terbaik, terbaik menurut siapa? Ya terbaik menurut masing-masing kita. Caranya bagaimana? Ya minta fatwa pada hatimu, hati nuranimu itu lho," kata Ma'ruf Amin.
Polemik MUI Bukan Lagi Pemilik Sertifikasi Halal
Tengah ramai diperbincangkan publik terkait sertifikasi halal yang bukan lagi ditetapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Namun kini, sertifikasi halal kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menilai, keputusan undang-undang (UU) menyebut, sertifikasi halal digelar pemerintah, bukan organisasi kemasyarakatan (Ormas).
"Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan UU, diselenggarakan oleh pemerintah, bukan lagi Ormas" katanya Yaqut Cholil Qoumas.
Baca juga: Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK Dimulai, BPJPH Siapkan 25.000 Kuota
Menurut Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra, MUI itu tidak bisa dibentuk dengan yayasan atau ormas, seharunya MUI itu dibentuk dengan UU.
”Misal, UUD 1945 nomor sekian, tahun sekian, tentang bisa pembentukan MUI atau pembentukan majelis agama-agama."
"Sehingga MUI akan jadi satu badan yang dibentuk oleh negara, walaupun tidak bisa diinterpensi oleh negara."
"Ini pasti bisa, negara saja bisa bentuk KPU dan KPK" kata Yusril saat memberikan kuliah politik di Bimtek Anggota DPRD Provinis, Kabupaten, dan Kota Fraksi Partai Bulan Bintang di Marlynn Park Hotel, Senin (4/7/2022).
Yusril menambahkan, kalau pemerintahnya berwibawa, pemerintah bisa membuat UU pembentukan MUI sebagai suatu lembaga independen, mandiri, berwenang untuk mengambil keputusan-keputusan di bidang agama.
Apapun keputusan MUI nanti, jelas dia, pemerintah tidak bisa menginterpensi dan harus dijalankan.
Bahkan, jika MUI dibentuk jadi lembaga berundang-undang, tidak akan ada lagi ledek-ledekan.
Namun, mengenai siapa anggotanya, ucap Yusril, tinggal disebutkan di UU dan pemerintah tidak usah ikut campur.
Presiden, menurut dia, hanya mengesahkan susunan pengurus MUI.
"Kalau misalnya agama lain keberatan tentang MUI yang jadi lembaga dan adanya UU, tinggal dibentuk juga majelis agama-agama lain, supaya adil" tegasnya.
Jadi, kata Yusril, yang menentukan halal atau haram bukan pemerintah lagi.
Yusril mencontohkan, sekarang ini banyak yang mempersoalkan vaksin, misalnya mengandung babi atau khamer.
"Nah, hal seperti ini harus ada yang memutuskan halal atau haram dan bukan pemerintah yang memutuskan,"
"tapi MUI yang memutuskan dengan catatan bukan yayasan atau LSM seperti yang dilontarkan Menag Yaqut"
"Jadi, gambaran itu semua hanya bisa terjadi kalau ada kekuatan politik yang memperjuangkan itu. Baik dia duduk di pemerintahan maupun DPR" paparnya.
"Kalau kekuatan politik yang mendukung seperti itu tidak ada di DPR atau presidennya muslim, tetapi tidak suka sama Islam, mau dibawa ke mana negara ini"
"Umat Islam itu perlu juga disadarkan, apa yang masyarakat harapkan, cita-citakan yakni pemerintahan amanah, yang menghormati agama,"
"yang menjalankan seruan-seruan agama itu akan terjadi jika ada satu parpol Islam yang mempunyai kekuatan politik yang signifikan, ya PBB ini" paparnya kembali.
(Wartakotalive.com/CC)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com
Syngenta Indonesia Perkenalkan Benih Padi Hibrida Ningrat NK2133 |
![]() |
---|
Diam-diam Prabowo Subianto Sudah Dapat Data Lembaga Kotor di Indonesia |
![]() |
---|
Soal Kasus Wamenaker, Prabowo Subianto Mengaku Agak Malu |
![]() |
---|
TNI Turun Tangan Jaga Rel Kereta Agar Tak Diterobos Pendemo |
![]() |
---|
Pertahanan Polisi Disebut Jebol Saat Halau Demonstran di Tanah Abang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.