Berita Jakarta

Perolehan Retribusi Parkir DKI Jakarta Kena Kritik, Cuma Dapat Rp 51,3 miliar Tahun 2022

Legislator DKI Jakarta mengkritisi rendahnya perolehan retribusi parkir di Ibu Kota dengan meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menggenjotnya.

dok. DPRD DKI Jakarta
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengkritisi rendahnya perolehan retribusi parkir di Ibu Kota dengan meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menggenjot target yang dibebankan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Legislator DKI Jakarta mengkritisi rendahnya perolehan retribusi parkir di Ibu Kota.

Pengawas pemerintah daerah itu meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menggenjot retribusi tersebut.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menilai, Unit Pengelola Parkir Dishub DKI Jakarta harus melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Ismail meyakini, pengelolaan parkir di Jakarta memiliki potensi besar dalam berkontribusi untuk mencapai target pendapatan daerah.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima di Jalan Senopati Dalam 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (14/6/2023).
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima di Jalan Senopati Dalam 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (14/6/2023). (Istimewa)

“Kami melihat bahwa memang perlu ada satu evaluasi yang menyeluruh terkait dengan apa, pertama regulasi. Regulasinya itu memang tidak memberi celah bagi terutama bagi penyelenggara maupun yang lainnya untuk melakukan kongkalikong dalam pencatatan,” kata Ismail pada Jumat (28/7/2023).

“Kedua kita menilai disini perlunya untuk dilakukan (pencatatan) secara elektronik untuk mengurangi terjadinya potensi kebocoran,” sambung politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta ini.

Berdasarkan Laporan Keuangan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022, realisasi pendapatan UP Perparkiran tahun 2022 hanya mencapai Rp 51,3 miliar atau 72,88 persen dari target sebesar Rp 70,4 miliar.

Sementara itu anggota Komisi B Hasan Basri Umar mengungkap, masih banyak lokasi parkir yang belum dikelola secara modern.

Baca juga: Kawasan Senopati Dikuasai Preman Parkir Liar, Petugas Gabungan Terpaksa Sikat Puluhan Kendaraan

Retribusi perparkiran masih dipungut secara manual, misalnya di Jalan Juanda, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Hayam Wuruk. Begitu juga di Jalan Boulevard, Kelapa Gading.

“Ketika kita mampir makan di situ terkesan nggak ada yang kelola parkirnya. Sementara area parkirnya luas,” kata Hasan dari Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta.

Sedangkan anggota Komisi B Gilbert Simanjuntak mempertanyakan niat baik pengelolaan perparkiran di DKI Jakarta.

Kata dia, dulu penerapan pungutan parkir secara elektronik berjalan baik karena adanya kesungguhan niat untuk menjalankannya.

Baca juga: Bikin Motor Cepat Rusak dan Berkarat, Tempat Parkir Tanpa Atap Rusun Rorotan Dikeluhkan Penghuni

“Dulu kan mengajukan parkir elektronik dengan mengurangi unsur manusia yang kemudian bisa masuk angin lalu kita menggunakan parkir elektronik. Seakan-akan itu beda zaman beda perlakuan,” jelasnya.

“Dulu itu jalan baik-baik. Karena ada niat untuk menjalankannya. Saya kira itu juga perlu memberikan kajian kenapa (mesin elektronik) itu tidak diberdayakan. Kalau hanya sekedar kemudian itu menjadi monumen, bongkar aja,” tambahnya.

Sementara itu Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syaripudin menjelaskan, parkir di DKI Jakarta dikelola dengan dua model.

Pertama dikelola secara mandiri oleh Pemprov DKI Jakarta, dan kedua dikelola oleh pihak swasta yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta melalui skema bagi hasil.

Baca juga: Trotoar di Jalan Danau Sunter Utara Dipenuhi Kendaraan Parkir Liar dan PKL Bikin Warga Resah

Dulunya, sejumlah ruas jalan di Jakarta dipasang mesin parkir elektronik, seperti di Jalan Boulevard Raya dan ataupun di Jalan Haji Agus Salim.

Sayangnya, pungutan parkir di Jalan Boulevard kembali ke sistem manual menggunakan karcis.

Di sisi lain, mesin elektronik di Jalan Haji Agus Salim kini rusak. Akibatnya, pungutan parkir kembali dilakukan secara manual yang berdampak langsung pada pendapatan sektor perparkiran.

“Kita punya terminal parkir elektronik. Ada mesin yang ditaruh disitu dulu di Jalan Sabang dan tempat lain yang memang secara otomatis merecord parkirnya berapa lama, mereka bayar dengan cashless. Nah kami akui memang ada yang rusak dan masih perlu kami perbaiki,” jelasnya.

Untuk memperbaiki pengelolaan parkir di Jakarta, Syaripudin mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan strategi-strategi baru yang diyakini akan berkontribusi pada meningkatnya pendapatan sektor perparkiran.

Nantinya, Dishub DKI akan membuat aplikasi Jakparkir yang terkoneksi dengan Park and Ride, terkoneksi dengan kewajiban uji emisi yang bersangkutan, dan memakai konsep disinsentif parkir bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi.

“Ketika kendaraan itu tidak lulus uji emisi atau belum uji emisi, nah itu akan dikenakan disinsentif parkir dengan pengenaan tarif tertinggi,” ucapnya. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved