Polisi Tembak Polisi

Keluarga Bripda Dwi Frisco Ingin Pelaku Penembakan Dihukum dengan Adat Dayak

Keluarga Bripda Dwi Frisko ingin pelaku penembakan diseret ke Dewan Adat Dayak. Selain harus menjalani hukum Pidana, tersangka harus dihukum adat.

Editor: Rusna Djanur Buana
Tribun Pontianak
Kematian Bripda Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Polisi Asal Kabupaten Melawi Kalimantan Barat tengah menjadi sorotan publik. Hal tersebut bermula setelah lawyer kondang tanah air Hotman Paris mempertanyakan sebab kematian polisi muda itu. Oknum Polisi di tembak seniornya? Di kabupaten Melawi ! Apa benar dari Densus 88 jkt?? tulis potongan postingan Hotman Paris. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage masih menunggu kepastian siapa yang menjadi pelaku penembakan almarhum.

Y Pandi, ayah Bripda Dwi Frisco ingin menyeret pelaku penembakan anaknya kepada tetua adat Dayak untuk dilakukan proses hukum adat sesuai tradisi.

"Selain diproses dengan hukum pidana, tersangkah harus dihukum dengan cara adat Dayak.

Itu tradisi kami. Keluarga kami memang keluarga besar orang dayak.

Jadi karena kami suku dayak, tradisinya ketika kita mendapatkan musibah apapun pasti akan menyelenggarakan yang namanya adat.

Itu kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat dayak di manapun," kata Y. Pandi.

Baca juga: UP DATE: Polisi Tembak Polisi, Hotman Paris Turun Tangan, Siap Bantu Keluarga Bripda Dwi Frisco

Seperti diketahui Bripda Dwi Frisco atau biasa dipanggil Rico tewas dengan luka tembak di rusun Polri Cikeas Gunung Putri, Bogor pada Minggu 23 Juli 2023.

Sampai saat ini masih simpang siur apakah Bripda Dwi Frisco ditembaj atau tertembak.

Yang pasti saat ini orang anggota Polri berinisial Bripda IMS dan Bripka IG ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.

Ketiganya diketahui merupakan anggota Detasemen Khusus 88 Anti-Teror (Densus 88 AT).

Pandi mengaku sudah mendapatkan dukungan dari Dewan Adat Dayak (DAD), baik tingkat kabupaten, provinsi hingga ke pusat soal pelaksanaan hukum adat terhadap pelaku yang menyebabkan nyawa putranya tewas.

"Kita juga sudah berkomunikasi dengan DAD," tegasnya.

Karena sudah menjadi tradisi masyarakat adat, selain diproses sesuai hukum pidana, pelaku juga harus diproses hukum adat.

Baca juga: UPDATE: Polisi Tembak Polisi, Pelaku Diduga Anggota Densus 88 karena Masalah Sepele

"Dewan Adat Dayak juga mengatakan kita harus adat selain hukum positif. Proses adat ini berlaku selain proses hukum pidana. Saat ini sedang berproses," tutur Pandi.

Kasus kematian Bripda Dwi Frisko memang masih menyisakan tanda tanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved