Korupsi
KPK Ungkap Modus Licik Kepala Basarnas Tilap Uang Negara, Pura-pura Tidak Ada Peserta Lolos Tender
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap modus Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi tilap uang negara.
Editor:
Desy Selviany
(KOMPAS.COM/IDON)
Cerita lengkap operasi suap Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi tersangka korupsi Rp 88,3 Miliar dengan sandi operasi Dako. Foto Kepala Basarnas RI Marsdya TNI Henri Alfiandi saat diwawancarai wartawan di Kantor Basarnas Pekanbaru, Selasa (9/8/2022).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan OTT dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi akan ada transaksi suap pengkondisian pemenang tender proyek di Basarnas.
Tim KPK pada Selasa, 25 Juli 2023 mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari Marilya kepada Afri Budi sebagai perwakilan Henri Alfiandi di salah satu parkiran bank di Mabes TNI Cilangkap.
(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.