Operasi Tangkap Tangan

Cerita Lengkap Marsdya Henri Alfiandi Tersangka Suap Rp 88,3 M, Pilih Sandi Operasi Dako

Cerita lengkap operasi suap Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi tersangka korupsi Rp 88,3 Miliar dengan sandi operasi Dako.

|
Editor: Suprapto
(KOMPAS.COM/IDON)
Cerita lengkap operasi suap Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi tersangka korupsi Rp 88,3 Miliar dengan sandi operasi Dako. Foto Kepala Basarnas RI Marsdya TNI Henri Alfiandi saat diwawancarai wartawan di Kantor Basarnas Pekanbaru, Selasa (9/8/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Nasib tragis menimpa Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi, Kepala Basarnas.

Menjelang masa pensiun, perwira tinggi TNI Angkatan Udara tersebut menjadi tersangka kasus korupsi korupsi pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).  

Cerita lengkap dugaan suap kepada Henri Alfiandi dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin.

Tim penyidik KPK mengungkap modus operasi suap, mulai dari penentuan pemenang tender, penunjukkan orang kepercayaan Henri Alfiandi, penamaan sandi 'operasi' dengan sebutan 'Dako' (dana komando), hingga pemilihan tempat penyerahan uang di dekat Mabes TNI di Cilangkap,  Jakarta Timur. 

Henri Alfiandi (58) lahir di Maospati, Magetan, Jawa Timur pada 24 Juli 1965 dan kini tengah menunggu masa pensiun.

Henri mengawali karier militernya pada 1988, selepas lulus pendidikan di AAU.

Baca juga: Ini Harta Kekayaan Marsda Henri Alfiandi, Kepala Basarnas yang Ditangkap KPK, Korupsi Rp 88,3 M

Ditetapkan Sebagai Tersangka

KPK menetapkan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap.

Henri diduga menerima suap lewat kode "Dako" atau dana komando terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun anggaran 2021-2023.

Penatapan status hukum Henri berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023).

Setelah dilakukan penyidikan, KPK menetapkan lima orang tersangka. Salah satunya adalah Henri yang merupakan perwira tinggi bintang tiga TNI Angkatan Udara itu.

Adapun penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan dan gelar perkara bersama Pusat Polisi Militer (POM) TNI.

Selain Henri, KPK juga menetapkan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letnan Kolonel (Adm) Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. KPK juga menetapkan tiga orang dari pihak swasta atau sipil sebagai tersangka.

Mereka adalah MG Komisaris Utama PT MGCS, MR Direktur Utama PT IGK, dan RA Direktur Utama PT KAU.

Baca juga: Ini Profil Letkol Afri Budi Cahyanto, Pejabat Basarnas yang Ditangkap KPK karena Nekat Korupsi

Kronologi OTT

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, OTT berawal dari adanya informasi yang diterima tim KPK mengenai penyerahan sejumlah uang tunai dari MR kepada Afri sebagai perwakilan Henri di parkiran salah satu bank di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa kemarin.

Setelah menerima informasi tersebut, tim KPK langsung bergerak dan mengamankan MR, ER selaku SPV Treasury PT IGK, dan HW selaku supir MR.

Mereka diamankan di Jalan Mabes Hankam, Cilangkap.

Penangkapan Afri terjadi di salah satu restoran soto di Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.

Dari penangkapan ini, tim KPK juga menemukan uang hampir mencapai Rp 1 miliar.

"Turut diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil ABC (Afri) yang berisi uang Rp 999,7 juta," kata Alex dalam konferensi pers, Rabu.

Selanjutnya, Alex mengatakan, KPK kembali mengumpulkan berbagai informasi dan menemukan bukti permulaan yang cukup.

KPK pun menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima tersangka, yakni MG, MR, RA, Henri, dan Afri.

Konstruksi Perkara

Penetapan kelima tersangka berpangkal dari tender proyek di lingkungan Basarnas.

Alex menjelaskan, Basarnas sebelumnya menggelar sejumlah tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan LPSE pada 2021.

Dua tahun berselang, atau tepatnya pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan yang mencakup pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.

Selanjutnya, pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.

Alex mengungkapkan demi memenangkan tiga tender tersebut, MG, MR, dan RA melakukan pendekatan secara personal dengan menemui langsung Henri selaku Kabasarnas dan Afri selaku orang kepercayaan Henri.

Kata Alex, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak.

"Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA," kata Alex.

Dari pertemuan itu pula, Alex mengatakan, Henri berjanji siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun 2023.

Sedangkan perusahaan RA menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan public safety diving equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024).

Kode Operasi dengan Sandi "Dako"

Alex juga menjelaskan, desain dan pola pengondisian pemenang tender di internal Basarnas yakni MG, MR dan RA melakukan kontak langsung dengan PPK Satuan Kerja terkait.

Selanjutnya, nilai penawaran yang dimasukkan hampir semuanya mendekati nilai HPS atau harga perkiraan sendiri.

Sementara, terkait teknis penyerahan uang diistilahkan dengan kode rahasia "Dako" atau Dana Komando (Dana Komando) untuk Henri lewat Afri.

Selanjutnya, atas persetujuan MG selaku komisaris memerintahkan MR untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah Rp 999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank yang ada di Mabes TNI.

"Sedangkan RA menyerahkan uang sekitar Rp 4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank," ujar Alex.

Atas penyerahan sejumlah uang tersebut, Alex menuturkan, perusahaan MG, MR dan RA dinyatakan sebagai pemenang tender.

Terima Rp 88,3 miliar Alex juga mengatakan, dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK, Henri melalui diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas periode 2021 hingga 2023 sekitar Rp88,3 miliar.

Jumlah itu berasal dari berbagai vendor pemenang proyek.

"Dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim gabungan penyidik KPK bersama dengan tim penyidik Puspom Mabes TNI," ungkap dia.

Temui Panglima TNI

Setelah penetapan Henri, KPK akan menemui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk membicarakan penanganan tersebut dari sisi militer.

Menurut Alex, pihaknya akan membahas mengenai belum adanya memorandum of understanding (MoU) antara KPK dan pihak TNI terkait pembentukan tim koneksitas kedua lembaga.

"Selama ini, sejauh ini belum ada MoU antara KPK dan Puspom (Pusat Polisi Militer) TNI," kata Alex.

"Minggu depan kami akan agendakan bertemu dengan Panglima TNI untuk membahas persoalan ini," ujarnya lagi.

Meski telah membentuk tim koneksitas atau tim gabungan antara penyidik KPK dan penyidik TNI, tetapi MoU mengenai mekanisme penanganan kasus-kasus semacam ini belum ada.

Alex mengatakan, kasus dugaan korupsi yang melibatkan pihak militer dan sipil mungkin terjadi dalam waktu mendatang.

Pasal 42 Undang-Undang KPK mengatakan, KPK berwenang mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum.

Selain itu, proses hukum tersangka korupsi dari pihak militer juga mengacu ke Pasal 89 KUHAP.

"Kita ketahui ada beberapa lembaga pemerintahan yang memang ada dari para pejabat atau perwira TNI dikaryakan di lembaga pemerintah yang lain. Tidak tertutup kemungkinan terjadi hal demikian lagi," kata Alex.

Sosok Henri Alfiandi 

Dikutip dari Kompas.id, Henri menjabat Kabasarnas sejak 4 Februari 2021.

Alumni Akademi Angkatan Udara 1988 ini menggantikan Marsekal Madya (Pur) Bagus Puruhito yang sudah purna tugas.

Sepanjang karier kemiliterannya, Henri banyak menghabiskan waktunya di Pekanbaru dengan menjabat sejumlah jabatan.

Antara lain, Kadisops Skadud 12 Lanud Pekanbaru Wing 6 Lanud Pekanbaru (1999), Danskadud 12 Wing 6 Lanud Pekanbaru (2002), Kadisops Lanud Pekanbaru (2004), dan Danlanud Roesmin Noerjadin (2015).

Selanjutnya, ia ditugaskan di Mabes TNI AU di Jakarta dan mengemban sejumlah jabatan antara lain Kas Koopsau I (2017), Danseskoau (2019), dan Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Udara (Asops KSAU) (2020).

Henri kemudian ditugaskan di luar kesatuan TNI dengan menjabat Kabasarnas.

Pada 17 Juli 2023, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menarik Henri dari posisi Kabasarnas menjadi perwira tinggi Mabes TNI AU dalam rangka pensiun.

Pria yang baru saja genap berusia 58 tahun pada 24 Juli 2023 ini digantikan oleh Marsekal Madya Kusworo yang sebelumnya mengemban posisi Komandan Sesko TNI.

Putra Magetan

Henri tumbuh di lingkungan TNI Angkatan Udara. Pria yang lahir di Magetan pada 24 Juli 1965 ini mengenyam pendidikan dasar di SD Angkasa Lanud Iswahjudi, Maospati, Magetan dan lulus pada 1979.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan di SMPN 1 Maospati, Magetan hingga lulus pada 1982.

Tak berselang kemudian ia pindah ke Madiun dan melanjutkan ke SMAN 1 Madiun hingga lulus pada 1985.

Setelah lulus SMA, Henri lantas melanjutkan pendidikan di Akademi Angkatan Udara di Yogyakarta dan lulus pada 1988.

Selepas mengenyam pendidikan di AAU, Henri melanjutkan pendidikan di Sekkau pada 1997 dan kembali ikut program pendidikan militer Seskoau (2003).

Empat tahun kemudian atau pada 2007, Henri menempuh pendidikan militer di luar negeri di Lehrgang Generalstabs/Admiralstabsdienst Mit Internationaler Beteiligung (LGAI) Jerman.

Kemudian Henri juga mengenyam pendidikan militer The Legion of Merit pada 2012. Henri kemudian lolos seleksi pendidikan Sesko TNI pada 2013 dan US Air War College di Alabama pada 2015.

Sosok Letkol Afri Budi Cahyanto

Baru saja dikiritik Luhut B Pandjaitan soal KPK yang kerap operasi tangkap tangan (OTT), komisi antirasuah itu justru unjuk gigi.

Selasa (25/7/2023) sekitar pukul 16.00 WIB penyidik KPK melakukan OTT di Badan SAR Nasional (Basarnas).

Penyidik KPK melakukan OTT di dua wilayah Jakarta dan Bekasi.

 Siapakah sosok Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang terjaing OTT KPK?

Letkol Afri Budi Cahyanto merupakan anggota TNI Angkatan Udara (AU).

Di Basarnas, ia merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas (Kabasarnas), Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.

Baca juga: Antisipasi Pembalap MotoGP dan Penonton Kecelakaan, Dua Helikopter Basarnas Siaga di Mandalika

Disebut-sebut juga, Letkol Afri merupakan orang kepercayaan Kabasarnas RI.

Mengutip tni-au.mil.id, Letkol Afri merupakan alumni perwira karier tahun ajaran 2002/2003.

Saat itu pangkatnya yakni Letnan Dua (Letda) dari Korps Administrasi (Adm).

Pada 2021, Afri Budi pernah menjadi Komandan Upacara dalam HUT TNI AU ke-75 di Markas Komando Operasi (Mako Ops) TNI Angkatan Udara III di Biak.

Dalam acara tersebut, turut serta dihadiri Kapolres Biak Numfor saat itu, AKBP Andi Yoseph Enoch.

Di tahun 2021 itu, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, menjabat sebagai Kasibukku Koops III.

Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri sedikit membuka info seputar OTT terhadap pejabat Basarnas.
Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri sedikit membuka info seputar OTT terhadap pejabat Basarnas. (Tribunnews.com)

(Penulis: Syakirun Ni'am | Editor: Novianti Setuningsih)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jerat Tersangka Kabasarnas dan Kode Rahasia "Dako" di Balik Dugaan Suap Rp 88,3 Miliar" Editor : Achmad Nasrudin Yahya 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved