Penganiayaan
BREAKING NEWS: Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Meringankan Shane Lukas di PN Jakarta Selatan
Saksi meringankan akan dihadirkan kuasa hukum Shane Lukas merupakan teman dekat Shane sejak SD bernama Elxio Aristo Farel Yesayas.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Terdakwa perkara penganiayaan Cristalino David Ozora, Shane Lukas menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri /PN Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023).
Saksi a de charge atau meringankan yang dihadirkan merupakan teman dekat Shane sejak sekolah dasar bernama Elxio Aristo Farel Yesayas (19).
Kuasa Hukum Shane Lukas, Happy Sihombing menjelaskan, saksi a de charge akan menjelaskan kondisi sosial ekonomi keluarga Shane.
"Kami akan mengajukan dua saksi a de charge, tapi yang terkonfirmasi hadir satu orang jadi minggu depan kami akan menghadirkan 1 saksi a de charge lagi," kata Happy di lokasi.
"Supaya lebih menarik nanti di persidangan namanya, tapi ini teman akrabnya Shane sejak lama," sambungnya.
Selain itu, saksi juga menjelaskan kondisi kepribadian Shane selama menjalani pertemanan dengannya.
"Kami juga akan mengajukan saksi satu lagi, yang sudah terkonfirmasi satu ahli pidana, satu lagi belum terkonfirmasi saksi psikologi," pungkasnya.
Tidak Terima Ditegur Gara-gara Lawan Arah, Seorang Pria Aniaya Pengendara di Cibinong Bogor |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Pasangan Sejenis Aniaya hingga Telantarkan Bocah di Kebayoran Lama Jaksel |
![]() |
---|
Seorang Pria Jadi Korban Penganiayaan Perempuan di Depok, Pelaku Sempat Ludahi Korban |
![]() |
---|
Sempat Kabur Usai Aniaya Polisi di Depan Poslantas Gunung Sahari Jakpus, Seorang Pemuda Ditangkap |
![]() |
---|
Tegur Pemotor Tidak Pakai Helm, Polisi Dianiaya di Depan Poslantas Gunung Sahari Jakpus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.