Penganiayaan

BREAKING NEWS: Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Meringankan Shane Lukas di PN Jakarta Selatan

Saksi meringankan akan dihadirkan kuasa hukum Shane Lukas merupakan teman dekat Shane sejak SD bernama Elxio Aristo Farel Yesayas.

Wartakotalive/M. Rifqi Ibnumays
Saksi meringangkan terdakwa Shane Lukas yaitu, Elxio Aristo Farel Yesayas mengambil sumpah di hadapan para hakim, Kamis (27/7/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Terdakwa perkara penganiayaan Cristalino David Ozora, Shane Lukas menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri /PN Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023).

Saksi  a de charge atau meringankan yang dihadirkan merupakan teman dekat Shane sejak sekolah dasar bernama Elxio Aristo Farel Yesayas (19).

Kuasa Hukum Shane Lukas, Happy Sihombing menjelaskan, saksi a de charge akan menjelaskan kondisi sosial ekonomi keluarga Shane.

"Kami akan mengajukan dua saksi a de charge, tapi yang terkonfirmasi hadir satu orang jadi minggu depan kami akan menghadirkan 1 saksi a de charge lagi," kata Happy di lokasi.

"Supaya lebih menarik nanti di persidangan namanya, tapi ini teman akrabnya Shane sejak lama," sambungnya.

Selain itu, saksi juga menjelaskan kondisi kepribadian Shane selama menjalani pertemanan dengannya.

"Kami juga akan mengajukan saksi satu lagi, yang sudah terkonfirmasi satu ahli pidana, satu lagi belum terkonfirmasi saksi psikologi," pungkasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved