Kasus Korupsi

Ketum HMS Center Sebut Keberanian Mahfud MD Usut Rp 349 Triliun Dipertanyakan

Sempat berkoar-koar, Keberanian Menkopolhukam Mahfud MD usut Rp 349 triliun dipertanyakan keseriusannya.

Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Istimewa
Ketum HMS Center Sebut Keberanian Mahfud MD Usut Rp 349 Triliun Dipertanyakan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Ketum HMS Center sebut keberanian Mahfud MD usut Rp 349 triliun dipertanyakan.

Keberanian Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD membongkar tuntas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 349 triliun mulai dipertanyakan.

Sebab, hingga ini, langkah Mahfud semakin tidak jelas bahkan ada kesan adem ayam.

Baca juga: Masalah Royalti Lagu dengan Posan Tobing Belum Selesai, Band Kotak akan Tetap Berkarya dan Bermusik

Padahal sebelumnya, Mahfud sempat berkoar-koar di media tentang keinginannya membongkar aliran dana tersebut.

Sebelumnya, pada 8 Juni 2023, Mahfud mengungkap tentang TPPU sebesar Rp 349 triliun.

Namun, hingga tanggal 26 Juli 2024, belum ada perkembangan baru yang diumumkan. Akibatnya, publik mulai bertanya-tanya tentang keberlanjutan dan keseriusan dalam menangani kasus tersebut.

“Publik, miris dan prihatin dengan ketiadaan perkembangan baru dalam penanganan kasus yang menimbulkan kehebohan di masyarakat dan menjadi perdebatan ramai di DPR tersebut,” ujar Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho, kepada media pada Rabu (26/7/2023).

Hardjuno pun menagih janji Mahfud MD agar serius membuka aliran dana Rp 349 Triliun yang menghebohkan masyarakat.

Apalagi, sampai saat ini, belum ada kabar terkini mengenai perkembangan konkretnya.

“Jangan sampai kendor. Sebab masyarakat terus bertanya-tanya,” tuturnya.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul ke public jelas Hardjuno soal langkah-langkah konkret yang telah diambil oleh Satgas TPPU maupun Tim Percepatan Reformasi Hukum sejak dibentuk pada 9 Juni 2023.

Dan kalau ada kendala harus dijelaskan ke publik.

Hal ini agar kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk pencucian uang, tetap terjaga.

“Dalam situasi di mana transparansi dan akuntabilitas menjadi penting, masyarakat berharap pemerintah memberikan informasi terbaru terkait kasus TPPU 349 triliun,” kata Hardjuno.

Baca juga: Waroeng Steak & Shake Luncurkan Menu Terbaru, Namanya Waroeng Ice Cream, Harganya Cuma Rp7.000-an

Hardjuno yang juga Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI mengaku banyak tim yang dibentuk pemerintah tetapi tidak efektif.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved