Berita Bogor

Tak Mau Sandang Status Duda, Fahmi Husaeni Batal Ceraikan Anggi, Justru Hal Ini yang Dilakukan

Kuasa hukum Fahmi Husaeni, Ojat Sudrajat jika pihaknya sudah mendatangi Pengadilan Agama Cibinong untuk mengurus perkara kliennya.

Editor: Feryanto Hadi
Tangkapan video instagram
Sosok pengantin viral yang kabur sehari nikah Anggi Anggraeni disebut belum sempat malam pertama dengan suaminya Fahmi Husaeni. Anggi Anggraeni disebut memilih tidur bareng teman di saat malam pertama. Hal itu diungkapkan Fahmi Husaeni seperti dikutip Tribun Solo pada Selasa (11/7/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR-- Fahmi Husaeni, pengantin Bogor yang ditinggalkan istrinya Anggi Angraeni bikin kejutan lagi.

Setelah dikabarkan dengan dengan wanita bernama Teh Ende, kini Fahmi mengumumkan bahwa dirinya batal menceraikan Anggi.

Dia tak ingin statusnya menjadi seorang duda.

Meski demikian, pria asal Rancabungur, Kabupaten Bogor bukan ingin melanjutkan rumah tangganya, tetapi ingin statusnya tetap menjadi bujangan, demikian dikutip dari Tribun Bogor.

Pasalnya, Fahmi Husaeni belum sempat malam pertama atau masih 'segel' karena istrinya pergi sehari usai akad nikah.

Kuasa hukum Fahmi Husaeni, Ojat Sudrajat jika pihaknya sudah mendatangi Pengadilan Agama Cibinong untuk mengurus perkara kliennya.

Menurutnya, hal yang diajukan bukan soal perceraian Fahmi dengan Anggi.

Namun, perihal permohonan pembatalan pernikahan.

"Permohonan pembatalan pernikahan, karena dia (Fahmi,red) engga ngapa-ngapain," kata pria berkemeja hitam itu dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Kang Dedi.

Menurutnya, jika nantinya ada putusan pembatalan pernikahan dari Pengadilan Agama, maka Fahmi Husaeni statusnya masih bujangan di KTP.

"Jadi statusnya tetap bujangan, bukan duda," terang Ojat Sudrajat. 

Dalam permohonan pendaftaran pernikahan itu, Fahmi sebagai pemohon.

Baca juga: Teh Ende Blak-blakan Mau Dinikahi, Gairah Cinta Fahmi Membara: Kalau Ditakdirin Mau Gimana Lagi

"Termohonnya Anggi, turut termohonnya KUA, kami minta dibatalin pernikahannya," ujarnya.

Menurutnya, pihaknya memiliki bukti kuat untuk mengajukan pembatalan pernikahan.

Sebab, kata dia, untuk mengajukan pembatalan pernikahan apabila dalam perlaksaan pernikahan ada untuk penipuan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved