Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil

Panji Gumilang Ungkap Alasan Gugat Ridwan Kamil, Sering Bikin Opini Sesat pada Al Zaytun

Panji Gumilang menegaskan akan menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Bos Ponpes Al Zaytun itu menyebut Ridwan Kamil sering mem-framing Ponpesnya

Editor: Rusna Djanur Buana
Kolase foto/istimewa
Pengasuh Ponpes Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang melayangkan gugatan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil 

"Bagian dari nasehat almarhum kakek saya KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU pada jaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara.

Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan," jelasnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat diwawancarai media di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023). Ridwan Kamil mengaku siap menghadapi gugatan Panji Gumilang. Dia mengatakan kakeknya juga dimusuhi oleh DI/TII dan PKI.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat diwawancarai media di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023). Ridwan Kamil mengaku siap menghadapi gugatan Panji Gumilang. Dia mengatakan kakeknya juga dimusuhi oleh DI/TII dan PKI. (KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI)

Gugatan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat Iip Hidajat.

"Kami baru dengar dari media bahwa Pak Gubernur kami digugat. Nah, ketika gugatan terhadap Gubernur artinya ini kelembagaan, bulan pribadi Ridwan Kamil," kata Iip di Kantor Kesbangpol Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: VIDEO : Pablo Benua Pasang Badan Bela Panji Gumilang, Siap Bantu Operasional Al Zaytun

Iip mengatakan, gugatan tersebut tak jadi masalah dan sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Jabar.

"Poin pentingnya adalah Pak Gubernur sudah menanggapi dan menyatakan tahu itu dan kemudian tidak masalah karena ini negara hukum, artinya beliau taat hukum dan siap dengan proses itu kalau memang terjadi gugatan. Boleh jadi besok lusa dicabut lagi, kan kita tidak paham," tutur Iip.

Iip menyatakan, Pemprov Jabar siap menghadapi gugatan Panji Gumilang. Saat ini, Iip masih menunggu materi gugatan tersebut.

"Kita siap menghadapi gugatan itu dan yang kita tunggu substansi materinya, apa yang digugat itu, kan sampai hari ini saya belum tahu, saya koordinasi dengan Biro Hukum juga belum tahu, register malah belum kelihatan," ungkapnya.

Iip pun menduga gugatan tersebut terkait dengan pembentukan tim investigasi Pemprov Jabar untuk menyikapi keresahan masyarakat terhadap rangkaian pernyataan kontroversial dan aktivitas ibadah tak lazim di Al-Zaytun.

"Ketika tim investigasi dibentuk, kami sudah siap dengan konsekuensi logisnya, ini kan negara hukum. Jadi, aspek itu juga sudah menjadi kesiap siagaan kami," jelasnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved