Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil
Panji Gumilang Ungkap Alasan Gugat Ridwan Kamil, Sering Bikin Opini Sesat pada Al Zaytun
Panji Gumilang menegaskan akan menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Bos Ponpes Al Zaytun itu menyebut Ridwan Kamil sering mem-framing Ponpesnya
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang melayangkan surat gugatan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Kabar gugatan itu juga telah didengar oleh Pemprov Jawa Barat.
Selain menggugat Ridwan Kamil, Panji Gumilang juga melayangkan gugatan kepada Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Namun gugatan kepada Mahfud MD senilai Rp 5 triliun sudah dicabut.
Panji Gumilang menilai, pernyataan Ridwan Kamil selama ini mendiskreditkan Panji Gumilang dan ajarannya.
Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi memastikan, gugatan terhadap Ridwan Kamil itu.
"Betul kami gugat, karena memang yang disampaikan dalam beberapa kesempatan oleh Pak RK (Ridwan Kamil) ini cenderung mem-framing," kata Hendra, dikutip dari Tribunnews.com.
Dia mengatakan, Ridwan Kamil sebagai gubernur juga terlalu terburu-buru dalam menyelesaikan persoalan Ponpes Al Zaytun.
Baca juga: Digugat Bos Al Zaytun Panji Gumilang, Ridwan Kamil Sebut Nama Kakeknya yang Dimusuhi PKI
Pria yang akrab disapa Emil itu juga dianggap tergesa-gesa dalam memberikan pernyataan kepada masyarakat tentang Al Zaytun dan ajarannya, tanpa ada kajian atau tabayun terlebih dahulu.
Akibatnya, menurut Hendra, muncul berbagai opini terkait Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang.
"Saat ini gugatannya sedang dalam proses, namun belum bisa kami sampaikan karena prosesnya belum selesai," ujar Hendra.
Gugatan tersebut langsung mendapat respon dari Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil.
Melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil, Minggu (23/7/2023), Ridwan Kamil mengaku siap menghadapinya.
"SILAKAN SAJA, Karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," tulis Emil.
Politisi partai Golkar ini menjelaskan, dalam konteks keagamaan ia selalu berkonsultasi dengan para ulama dalam memutuskan kebijakan. Termasuk dalam polemik Al-Zaytun.
Baca juga: Polisi akan Periksa 10 Pengurus Ponpes Al Zaytun Terkait Pencucian Uang Dilakukan Panji Gumilang
"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat," tuturnya.
"Bagian dari nasehat almarhum kakek saya KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU pada jaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara.
Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan," jelasnya.

Gugatan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat Iip Hidajat.
"Kami baru dengar dari media bahwa Pak Gubernur kami digugat. Nah, ketika gugatan terhadap Gubernur artinya ini kelembagaan, bulan pribadi Ridwan Kamil," kata Iip di Kantor Kesbangpol Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/7/2023).
Baca juga: VIDEO : Pablo Benua Pasang Badan Bela Panji Gumilang, Siap Bantu Operasional Al Zaytun
Iip mengatakan, gugatan tersebut tak jadi masalah dan sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Jabar.
"Poin pentingnya adalah Pak Gubernur sudah menanggapi dan menyatakan tahu itu dan kemudian tidak masalah karena ini negara hukum, artinya beliau taat hukum dan siap dengan proses itu kalau memang terjadi gugatan. Boleh jadi besok lusa dicabut lagi, kan kita tidak paham," tutur Iip.
Iip menyatakan, Pemprov Jabar siap menghadapi gugatan Panji Gumilang. Saat ini, Iip masih menunggu materi gugatan tersebut.
"Kita siap menghadapi gugatan itu dan yang kita tunggu substansi materinya, apa yang digugat itu, kan sampai hari ini saya belum tahu, saya koordinasi dengan Biro Hukum juga belum tahu, register malah belum kelihatan," ungkapnya.
Iip pun menduga gugatan tersebut terkait dengan pembentukan tim investigasi Pemprov Jabar untuk menyikapi keresahan masyarakat terhadap rangkaian pernyataan kontroversial dan aktivitas ibadah tak lazim di Al-Zaytun.
"Ketika tim investigasi dibentuk, kami sudah siap dengan konsekuensi logisnya, ini kan negara hukum. Jadi, aspek itu juga sudah menjadi kesiap siagaan kami," jelasnya.
Viral Lisa Mariana Sobek Foto Pernikahan, Diduga Kesal Hasil Tes DNA Bukan Anak Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Agenda Demo Buruh di Depan Gedung DPR, Ada Tujuh Tuntutan |
![]() |
---|
Hendardi Menilai Presiden Prabowo Melanggar Undang Undang, Publik Harus Menolak, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Heboh Dokter Hewan Magelang Sembuhkan Pasien Kanker Lewat Terapi Sekretom, Barang Bukti Rp 230 M |
![]() |
---|
Jaja Miharja Dapat Penghargaan dari Presiden Prabowo, Ini Pengalaman Pahitnya yang Menyedihkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.