Al Zaytun Gugat Ridwan Kamil

Digugat Bos Al Zaytun Panji Gumilang, Ridwan Kamil Sebut Nama Kakeknya yang Dimusuhi PKI

Ridwan Kamil siap hadapi gugatan bos Al Zaytun Panji Gumilang. Ridwan Kamil mengungkapkan kakeknya selalu membela agama dan negara.

|
Editor: Rusna Djanur Buana
KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat diwawancarai media di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023). Ridwan Kamil mengaku siap menghadapi gugatan Panji Gumilang. Dia mengatakan kakeknya juga dimusuhi oleh DI/TII dan PKI. 

WARTAKOTALIVE.COM, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggap dengan santai rencana pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang yang akan menggugatnya.

Gubernur yang akrab dipanggil Emil ini tidak akan mundur selangkah pun.

Menurutnya upaya hukum yang dilakukan oleh pihak Pondok Pesantren Al Zaytun adalah hal biasa, terlebih di negara demokrasi.

Melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil, Minggu (23/7/2023), Ridwan Kamil mengaku siap menghadapinya.

"SILAKAN SAJA, Karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," tulis Emil.

Politisi partai Golkar ini menjelaskan, dalam konteks keagamaan ia selalu berkonsultasi dengan para ulama dalam memutuskan kebijakan. Termasuk dalam polemik Al-Zaytun.

Baca juga: Polisi akan Periksa 10 Pengurus Ponpes Al Zaytun Terkait Pencucian Uang Dilakukan Panji Gumilang

"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat," tuturnya seperti dilansir Kompas.com.

"Bagian dari nasehat almarhum kakek saya KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU pada jaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara.

Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan," jelasnya.

Seperti diberitakan, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat Iip Hidajat.

"Kami baru dengar dari media bahwa Pak Gubernur kami digugat.

Nah, ketika gugatan terhadap Gubernur artinya ini kelembagaan, bulan pribadi Ridwan Kamil," kata Iip di Kantor Kesbangpol Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: VIDEO : Pablo Benua Pasang Badan Bela Panji Gumilang, Siap Bantu Operasional Al Zaytun

Iip mengatakan, gugatan tersebut tak jadi masalah dan sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Jabar.

"Poin pentingnya adalah Pak Gubernur sudah menanggapi dan menyatakan tahu itu dan kemudian tidak masalah karena ini negara hukum, artinya beliau taat hukum dan siap dengan proses itu kalau memang terjadi gugatan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved