Sindikat Penjual Ginjal Internasional

Nasib Koordinator Penjual Ginjal, Sudah Kehilangan Ginjal Masih Terjerat Utang Rp 700 Juta

Hanim koordinator penjualan ginjal mengaku ikut menjual ginjalnya. Dia saat ini terjerat hutang Rp 700 juta kepada rumah sakit di Kamboja

Penulis: Nurmahadi | Editor: Rusna Djanur Buana
Istimewa
Hanim saat menjelaskan awal mula terbentuknya sindikat penjualan ginjal di Kamboja. Hanim ikut menjual ginjalnya sendiri dan terbelit hutang Rp 700 pada rumah sakit Kamboja. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU -- Tersangka penjualan ginjal Internasional, jaringan Bekasi-Kamboja, yakni Hanim (41), mengaku sama sekali tak dapat keuntungan dari bisnis jual beli ginjal yang dia lakukan.

"Nggak ada untung sama sekali, malah kalau dihitung ininya malah rugi, karena dorongan," ujar Hanim, Sabtu (22/7/2023).

Selain menjadi koordinator, Hanim juga turut menjadi pendonor, hingga setelah dua bulan masa penyembuhan pada 2019, dia pun dihubungi oleh seseorang yang disebut "broker"

Dari situlah, Hanim diajak menjadi koordinator sejumlah pasien WNI di Kamboja.

"Waktu itu saya bawa dua orang berarti lima sama saya, sekitaran bulan September apa akhir Agustus gitu.

Sampai di sana, empat orang di Kamboja lakukan medical check up lagi, cuma di sana pasiennya baru ada dua, jadi yang dua dipulangkan dan dua dioperasi," tuturnya.

Baca juga: Kombes Hengki Tangkap Oknum Polisi Aipda M Terlibat Sindikat Penjualan Ginjal, Ini Ceritanya

"Setelah kami pulang lagi ke Indonesia, kemudian tiga mingguan, saya memberangkatkan lagi sekitar enam orang termasuk dua orang yang disana. Begitu terus prosesnya dikirim ke Kamboja," sambung Hanim.

Proses pemberangkatan para pendonor ginjal ucap Hanim, sempat berhenti pada 2020 hingga 2022 karena diterpa Pandemi Covid-19.

Hingga pada Maret 2023, Hanim berhasil mengumpulkan 40 orang yang akan melakukan transplantasi ginjal.

Meski demikian, dari hasil medical check up, sebanyak 35 orang bawaan Hanim tak lolos, dan terpaksa dipulangkan.

Baca juga: Korban Sindikat Jual Ginjal Tak Alami Kekerasan, Sukarela Karena Desakan Ekonomi, Ada yang S-2

Hanim mengaku, biaya operasional dari 35 orang yang tak lolos itu pun dibebankan kepadanya.

"Nah ternyata di bulan Maret itu ada info tidak jadi, tidak jadi proses. Jadi 35 itu dipulangkan. Itu biaya ini itu jadi kasbon saya ke rumah sakit," ungkapnya.

Tak sampai di situ, Hanim kembali mencari orang yang ingin menjual ginjalnya.

Kemudian, dia pun mendapatkan 31 orang, untuk diberangkatkan ke Kamboja pada Juni 2023.

Meski merekrut puluhan orang, Hanim mengaku tak mendapatkan untung. Bahkan, dia malah memiliki utang ke Preah Ket Mealea Hospital, sebesar Rp 700 juta.

Baca juga: Jual Ginjal di Kamboja, Sindikat TPPO di Tarumajaya Bekasi Dapat Upah hingga Rp 200 juta

"Nah kemudian ada pemberangkatan lagi bulan Juni, itu tetap saya kasbon lagi. Utang saya ke rumah sakit itu sebesar Rp700 juta lebih. Jadi kalau dihitung-hitung itu nggak ada, saya nggak ada (untung)," ujar dia.

Pria asal Subang, Jawa Barat itu mengaku sempat ingin berhenti menjadi koordinator pasien di Kamboja, namun karena terjerat utang, dia pun mengurungkan niatnya.

"Saya sempat pas anak-anak dipulangkan karena gagal proses, saya sempat ngomong ke Miss Huang, 'Miss kalau kayak gini, saya mendingan berhenti aja. jangan dilanjutin.' (Dijawab) 'jangan gitu Mas, nanti kasbonan Mas Hanim segini gedenya gimana cara bayarnya?'," kata dia.

Oknum Polisi Ditangkap

Sementara itu polisi mengungkap awal mula oknum polisi  Aipda M mengenal para sindikat dalam kasus perdagangan ginjal Internasional.

Diketahui, Aipda M merupakan seorang oknum polisi yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, mulanya Aipda M dikenalkan dengan sindikat oleh seorang sopir taksi online.


Saat itu, para tersangka sempat panik, lantaran menduga jika kasus TPPO ini mulai diketahui polisi.

"Anggota ini ada yang mengenalkan sopir taksi online kenalan daripada sindikat, 'nih saya kenal anggota kepolisian yang informasinya bisa membantu agar tidak dilanjutkan kasusnya'," ucap Hengki kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023).

Setelahnya kata Hengki, Aipda M mengurus sindikat untuk membuang alat komunikasi, menghapus data digital, hingga berpindah tempat.

"Itu mempersulit penyidikan. Kita tidak tahu ini berapa yang ada di Kamboja, berapa identitasnya, apa paspornya. Itu kesulitan pada saat sebelum berangkat ke Kamboja," kata Hengki.

"Bahkan setelah berangkat kita untuk koordinasi dengan tim yang di Kamboja kesulitan, karena HP-nya sudah hilang semua," sambungnya.

Atas tindakannya itu, Aipda M pun meminta imbalan kepada para sindikat TPPO tersebut, hingga ratusan juta rupiah.

"Jadi misalnya, 'kami bisa membantu, kirim transfer uang ke kami'. Dikirim lah Rp 612 juta, akhirnya kita tangkap," ujarnya.

"Boleh dikatakan ini adalah obstruction of justice. Dalam pasal di UU TPPO ancamannya sangat berat," ungkap Hengki.

Polisi berhasil menangkap 12 tersangka dalam kasus penjualan ginjal Internasional, yang sebelumnya sempat viral di Kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Kamis (20/7/2023)
Polisi berhasil menangkap 12 tersangka dalam kasus penjualan ginjal Internasional, yang sebelumnya sempat viral di Kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Kamis (20/7/2023) (Warta Kota/Nurmahadi)

Rekrut Lewat Facebook 

Kombes Hengki Haryadi mengatakan, para korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penjualan ginjal ke Kamboja, dijanjikan uang hingga Rp135 juta.

Para tersangka yang berjumlah 12 orang ini, merekrut calon donor melalui media sosial Facebook dengan dua akun atau grup komunitas bernama 'Donor Ginjal Indonesia' dan 'Donor Ginjal Luar Negeri'.

Hengki menuturkan bahwa masing-masing korban diberi uang tersebut usai melakukan transplantasi ginjalnya.

"Menjanjikan uang Rp135 juta bagian masing-masing pendonor apabila selesai melaksanakan transplantansi ginjal yang ada di Kamboja sana," kata dia, di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).

"Pada saat berangkat ke luar negeri, ternyata mereka palsukan rekomendasi beberapa perusahaan seolah akan family gathering ke luar negeri. Apabila ditanya petugas imigrasi 'akan ke mana? (Dijawab) family gathering. 

Ini ada surat tugasnya dari perusahaan. Ada perusahaan yang dipalsukan kelompok ini seolah-olah akan family gathering, termasuk stempelnya," lanjutnya.

Sambil menunggu penerima donor ginjal tersebut, tutur Hengki, para korban harus dilakukan observasi terlebih dahulu selama sepekan di Kamboja.

"Menurut keterangan pendonor, receiver atau penerima berasal dari mancanegera yakni India, Cina, Malaysia, Singapura dan sebagainya," kata dia.

Para tersangka menjual ginjal para korban sebesar Rp200 juta di salah satu rumah sakit dengan pembagian tersebut.

"Para Sindikat Indonesia terima pembayaran Rp200 juta, Rp135 juta dibayar ke pendonor, sindikat terima Rp65 juta per-orang dipotong ongkos operasional pembuatan paspor," ucapnya.

"Kemudian naik angkutan dari bandara ke rumah sakit dan dan sebagainya," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Diketahui, sudah ada 122 orang yang menjadi korban dalam kasus tersebut. 

Polda Metro Jaya menangkap 12 orang yang terlibat dalam kasus perdagangan ginjal internasional yang sempat viral di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Setelah ditangkap, pihak kepolisian pun menetapkan 12 orang itu sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membeberkan alasan calon pendonor ginjal.

Hengki mengatakan bahwa calon pendonor ginjal berasal dari berbagai latar belakang sosial dan pendidikan.

Menurut Hengki, salah satu calon pendonor ginjal memiliki gelar S2 lulusan di salah satu universitas ternama di Indonesia.

Selain itu, ada juga calon pendonor bekerja sebagai buruh hingga sekuriti.

Para calon pendonor mau menjual ginjalnya, karena kesulitan ekonomi imbas dari pandemi Covid-19.

"Bahkan calon pendonor ini ada yang S2 dari universitas ternama, karena tidak ada kerjaan dampak dari pandemi Covid-19. Kemudian ada buruh, sekuriti," kata Hengki dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).

Hengki  berujar menuturkan dari 12 tersangka yang ditangkap, 10 orang di antaranya merupakan bagian dari sindikat, serta 9 orang adalah mantan pendonor.

"Kemudian dalam operasi ini, tim gabungan dalam hal ini Polda Metro Jaya dibackup Ditpidum Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka, 10 merupakan bagian dari sindikat, dan 9 adalah mantan pendonor," ujar Hengki.

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved