Sidang Mario Dandy
David Ozora Jadi Autis, PN Jaksel Undang Dokter RS Mayapada Sebagai Saksi pada Sidang Mario Dandy
Sidang Mario Dandy berlanjut hari ini, dengan agenda mendengar keterangan dokter RS Mayapada sebagai saksi. Sebab David Ozora sekarang jadi autis.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Valentino Verry
"Kekacauan motorik memang gerakan tubuh pasien tiba-tiba tidak dapat dikendalikan. Kita bisa mengendalikan gerakan, tapi beliau (D) tidak bisa," jawab Aisyah.
Merasa penjelasan ahli kurang jelas, hakim kemudian meminta penjelasan lebih rinci.
"Yang saudara lihat kondisi anak ini gimana? Kekacauan motoriknya seperti apa?" tanya hakim.
"Ada siklus, kalau kita siklus bangun tidur normal, kondisi korban ini kalau kami tidak berikan panggilan, banyak tidur matanya," timpal Aisyah.
Hakim lalu mempertegas lagi soal kekacauan motorik yang dialami korban, apakah kekacauan yang dimaksud itu kejang-kejang.
"Ini kan ada siklus tidur-bangun terganggu, ada enggak yang setelah itu ada durasi tertentu, bahasa umumnya kejang, durasi tertentu kejang lagi, itu bagian kekacauan motorik? Itu dialami anak ini? Sampai anak ini dipindah ke RS lain?" tanya hakim.
"Benar, Yang Mulia," kata Aisyah.
Sebagai informasi, Mario Dandy Satriyo merupakan anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo.
Mario menganiaya D di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023.Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung.
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.
Khusus AG, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun.
Hakim menyebut, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.
Jelang Sidang Putusan, Keluarga David Ozora Ingin Hakim Jatuhi Hukuman Maksimal untuk Mario Dandy |
![]() |
---|
Apapun Vonis yang Diterima Mario Dandy, Rafael Alun Berjanji Bakal Tetap Menyayanginya |
![]() |
---|
Penyesalan Mario Dandy: Mestinya saya Masih Bersama AG, Tapi Justru membuatnya dalam Situasi Buruk |
![]() |
---|
Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara karena Sering Berbohong dan Memutarbalikkan Fakta |
![]() |
---|
Jelang Sidang Tuntutan, Ayah David Ozora Yakin Mario Dandy dan Shane Lukas Dituntut Maksimal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.