Sidang Mario Dandy

David Ozora Jadi Autis, PN Jaksel Undang Dokter RS Mayapada Sebagai Saksi pada Sidang Mario Dandy

Sidang Mario Dandy berlanjut hari ini, dengan agenda mendengar keterangan dokter RS Mayapada sebagai saksi. Sebab David Ozora sekarang jadi autis.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Valentino Verry
Twitter
Perilaku David Ozora sekarang jadi aneh seperrti anak autis, membuat PN Jaksel memanggil dokter RS Mayapada untuk bersaksi. David adalah korban penganiayaan berat Mario Dandy. 

Kini, David Ozora yang dianiaya Mario Dandy pada 20 Februari 2023, perilakunya menyerupai anak kecil.

Jika orang melihat seperti cacat mental atau anak autis.

Baca juga: Kesaksian Amanda, Mario Dandy Marah Besar saat AGH Hilang, Ancam Akan Tembak David Ozora

Demikian yang diungkap Rustam Hatala, paman David Ozora saat sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

Menurut Rustam, kondisi mental keponakannya menurun dan tidak bisa berbicara normal lagi.

Hal ini sangat disayangkan pihak keluarga, karena menandakan kondisi David Ozora tidak beres secara psikis.

"Beda dari sebelumnya. Dia bicara tidak bisa filter. Bahkan dia panggil bapaknya yang dulu biasanya dipanggil pah, sekarang cuma panggil Jo," ujar Rustam saat memberikan keterangannya melalui sambungan video Zoom.

Menurut Rustam, David juga terlihat seperti anak kecil, sebuah kondisi yang berbeda dengan sebelum dianiaya Mario Dandy.

Namun, penjelasan Rustam tak diterima oleh penasihat hukum Shane Lukas.

Ia menganggap, keterangan Rustam tidak bisa diterima karena yang bersangkutan bukan seorang ahli.

"Ya, seperti anak kecil, boleh lah. Tapi kan saudara bukan seorang ahli kedokteran. Itu yang tidak bisa kami terima," jelas salah satu penasihat hukum Shane.

David Ozora nonton konser dengan Bakal Capres Ganjar Pranowo.
David Ozora nonton konser dengan Bakal Capres Ganjar Pranowo. (Ganjar Pranowo)

Alami kekacauan motorik

Sebelumnya, Dokter umum dari Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, yakni dr Aisyah Anofi mengungkapkan bahwa David mengalami kekacauan motorik setelah diniaya Mario Dandy.

Hal itu diungkapkan Aisyah dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan D dengan terdakwa Mario dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).

Mulanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Aisyah. Dalam BAP tertera pernyataan ahli bahwa D mengalami kekacauan motorik.

"Kekacauan motorik ini maksud saudara apa, maksud saudara apakah ada luka gerak yang tidak terkendali? Kekacauan motorik?" tanya hakim.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved