Rabu, 22 April 2026

Berita Jakarta

PPSU yang Diduga Dipaksa Utang Pinjol Ternyata Bermasalah, Duitnya Dikasih Tapi Tidak Dibayarkan

Petugas PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara yang diduga dipaksa utang ke pinjaman online ternyata bermasalah.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, S. Andyka mengatakan petugas PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara yang diduga dipaksa utang ke pinjaman online ternyata bermasalah. 

Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, saat ini pemeriksaan masih berproses di Inspektorat.

Dia berjanji, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh agar menemukan titik terang dari dugaan pemaksaan tersebut.

“Semua akan dipanggil, tidak hanya petugasnya tapi juga Kepala Seksi Kelurahan yang sudah dipanggil, Plt Lurah, pihak kecamatan sudah dipanggil,” ujar Sigit di Balai Kota DKI pada Senin (17/7/2023).

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat bernama Maulana (53) mengaku dipaksa atasannya untuk meminjamkan uang.

Bahkan, Maulana diminta meminjam uang melalui pinjol yang diduga dipaksa oleh Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat.

Baca juga: Oknum PNS DKI Jakarta yang Diduga Paksa PPSU Utang Pinjol Terancam Sanksi Pidana dan Administrasi

Dikutip dari Kompas.com, diduga ada beberapa kasus yang melibatkan Marihot. Pertama, dugaan meminjam uang senilai Rp 1 juta kepada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat pada Januari 2022, tetapi pinjaman ini disebut tidak pernah dikembalikan.

Kedua, diduga menggunakan data pribadi anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang secara online melalui aplikasi Kredivo pada medio 2022.

Ketiga, diduga memaksa anggota PPSU Kelapa Gading Barat itu mengikuti sebuah koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Murni di Jakarta Timur.

Keempat, diduga meminta uang senilai Rp 1 juta kepada anggota PPSU Kelapa Gading Barat.

Uang ini disebut sebagai ucapan terima kasih selama Marihot menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat.

Menanggapi polemik tersebut, Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra menjelaskan pihaknya sedang melakukan klarifikasi.

Rahmat menyebut, pihak Kelurahan Kelapa Gading Barat akan membuka fakta dan data terkait polemik yang sedang terjadi.

“Pak Camat (Camat Kelapa Gading) sudah meminta kami (kelurahan) mengusut dugaan kasus ini. Saat ini sedang kami klarifikasi,” kata Rahmat, Kamis (6/7/2023). (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved