Minggu, 12 April 2026

Berita Jakarta

PPSU yang Diduga Dipaksa Utang Pinjol Ternyata Bermasalah, Duitnya Dikasih Tapi Tidak Dibayarkan

Petugas PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara yang diduga dipaksa utang ke pinjaman online ternyata bermasalah.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, S. Andyka mengatakan petugas PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara yang diduga dipaksa utang ke pinjaman online ternyata bermasalah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S. Andyka mengungkap, petugas prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara yang diduga dipaksa utang ke aplikasi pinjaman online (pinjol) rupanya bermasalah.

Andyka menyebut, PPSU bernama Maulana (53) itu justru tidak membayarkan cicilan utang dari pegawai negeri sipil (PNS) ke pihak pinjol dan koperasi.

“Pada saat sudah cair, proses pembayaran tiap bulan, ASN yang bersangkutan itu membayar ke PPSU tersebut. Tetapi oleh PPSU (yang memviralkan) itu tidak dibayarkan ke koperasi sehingga munculah masalah dengan ada dalih pemerasan,” kata Andyka di DPRD DKI Jakarta pada Selasa (18/7/2023).

Menurut Andyka, persoalan tersebut kini sedang ditangani oleh pihak Inspektorat DKI Jakarta.

Wakil Ketua I Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta ini menyebut, tidak ada unsur pemerasan dan pemaksaan dalam persoalan itu.

Baca juga: PDIP Desak Pimpinan Oknum PNS yang Paksa PPSU Utang Pinjol Harus Ikut Tanggung Jawab

“Ini hasil komunikasi yang coba saya tanyakan ke sejumlah PPSU di sana. Tetapi ini berdasarkan sukarela, di mana namanya bisa digunakan untuk pinjam uang di koperasi,” ujarnya.

Andyka menjelaskan, oknum PNS tersebut memang meminjam uang dari koperasi dan pinjol menggunakan nama PPSU.

Uang pinjaman itu digunakan PNS, namun setiap bulan dia membayar cicilan tersebut lewat PPSU agar meneruskan kepada pihak koperasi dan pinjol.

“Nah oleh PPSU itu tidak dibayarkan ke koperasi, dan dari pengangkuan dari beberapa PPSU yang lain bahwa PPSU yang viralin ini memang cukup bermasalah,” ucapnya.

Andyka mengaku, sudah menelusuri kasus tersebut sendirian. Soalnya wilayah sana merupakan Dapil 2, yang merupakan daerah pemilihannya yang meliputi Cilincing, Koja, Kelapa Gading dan Kepulauan Seribu.

Petugas PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat, Yusuf (24) yang dipaksa atasannya untuk meminjam uang ke koperasi.
Petugas PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat, Yusuf (24) yang dipaksa atasannya untuk meminjam uang ke koperasi. (Dok. Tribunjakarta.com)

“Saya turun langsung ke lapangan karena itu Dapil saya dan saya tanya langsung ke beberapa PPSU seperti apa,” imbuhnya.

Andyka merasa, persoalan tersebut sudah masuk ke ranah personal kedua belah pihak. Apalagi mereka juga sepakat untuk mengakses pinjaman melalui nama PPSU.

“Kalau itu secara personal tidak ada pemaksaan, pinjam uang sama-sama, persoalan muncul ketika tagihan tidak dibayar. Sementara PNS itu mengatakan sudah membayar (ke PPSU) ada buktinya,” ungkap Andyka.

Diketahui, tiga pejabat Pemprov DKI Jakarta diperiksa Inspektorat DKI Jakarta buntut kasus pemaksaan yang dialami petugas prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara untuk meminjam duit ke aplikasi pinjaman online (pinjol).

Mereka yang diperiksa adalah Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat Marihot Hutagalung; Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra; dan Camat Kelapa Gading Darmawan.

Baca juga: Waduh! Petugas PPSU di Kelapa Gading Diduga Dipaksa Atasan Pinjam Uang Melalui Aplikasi Pinjol

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved