Berita Jakarta

Banyak Hunian Warga di Kolong Tol Jakarta, Jasa Marga Tutup Mata? Ini Kata Pengamat

Nirwono berujar, para warga yang bermukim di tempat ilegal itu sudah pasti harus direlokasi sebab lokasinya berada di zona yang bukan untuk hunian.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
warta kota/nuril yatul
Warga yang tinggal di kolong tol Cawang-Pluit akan dipindah ke rusunawa. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah


WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNG DUREN — Mencuatnya potret pemukiman warga di kolong tol Cawang-Pluit beberapa waktu lalu, seolah membuka tabir bahwasannya banyak ruang-ruang ilegal di DKI Jakarta yang kerap dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat tinggal.

Pengamat Tata Kota, Nirwono Joga menyebut, banyaknya pemukiman di bawah kolong tol yang ilegal itu salah satunya lantaran ketidakmampuan PT Jasa Marga menjaga dan merawat kolong jalan layang.

"PT Jasa Marga sering berkilah tidak mampu menjaga dan merawat kolong jalan layang, sehingga dibiarkan terlantar atau kosong yang kemudian diisi warga atau pendatang yang tidak memiliki tempat tinggal," ujar Nirwono saat dihubungi Warta Kota, Selasa (18/7/2023).

Nirwono berujar, para warga yang bermukim di tempat ilegal itu sudah pasti harus direlokasi sebab lokasinya berada di zona yang bukan untuk hunian.

Baca juga: Wali Kota Jakarta Barat Enggan Gusur Warga Kolong Tol Cawang-Pluit, Uus Kuswanto Menunggu Jasa Marga

Oleh karenanya, kata dia, perlu ada kepastian dari pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar warga yang ber-KTP DKI Jakarta bisa dibawa ke rusunawa.

"Pemprov DKI Jakarta memastikan warga yang ber-KTP DKI Jakarta ke rusunawa terdekat, sedangkan yang non KTP DKI diberikan uang kerohiman kembali ke kampung asal (bekerja sama dengan Pemda asal warga)," ujar Nirwono.

Di samping itu, lanjut dia, PT Jasa Marga diharapkan bisa bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menertibkan, menjaga, dan menata kolong jalan layang sehingga bisa menjadi ruang terbuka hijau (RTH). 

Sementara itu, Warta Kota mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada PT Jasa Marga melalui corportate communication-nya.

Baca juga: Wali Kota Jakarta Barat Tegaskan Tak Akan Gusur Warga Kolong Tol Cawang-Pluit Meski Ilegal

Namun, hingga berita ini diterbitkan PT Jasa Marga hanya membaca pesan yang dikirimkan Warta Kota, namun belum memberikan komentar apapun.

Diberitakan Warta Kota sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menegaskan tak akan menggusur warga yang bermukim di kolong tol Cawang-Pluit, Jelambar Baru, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Menutnya, pihak pemerintah kota (Pemkot) Jakarta Barat masih menunggu koordinasi pihak Jasa Marga, termasuk terkait penyediaan 52 rumah susun sewa sederhana (rusunawa). 

Pasalnya, kata dia, kolong tol Cawang-Pluit tersebut merupakan aset Jasa Marga.

"Kami lagi menunggu, nanti dari Jasa Marga. Jasa Marga kan yang punya aset. Kami sedang menunggu apa yang akan dilakukan oleh Jasa Marga," ujar Uus kepada wartawan di RPTRA Kembangan Gajah Tunggal, Jl K.H Hasyim RT 001 RW 001, Kembangan Utara, Jakarta Barat, Senin (17/7/2023). 

Meski menyebut tak akan menggusur para warga kampung kolong tol Cawang-Pluit, namun Uus menegaskan jika pihaknya akan melakukan penataan yang terbaik kepada warga yang bermukim di tempat ilegal tersebut.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved