Kasus KDRT

Wanita Hamil Korban KDRT Suami di Tangsel Alami Trauma Berat dan Takut Bertemu Orang Tak Dikenal

Wanita hamil yang jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya di Tangerang Selatan kondisinya masih trauma dan takut bertemu orang.

Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Rafzanjani Simanjorang
Kepala unit pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) Tangerang Selatan, Tri Purwanto (kiri) 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Kepala unit pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) Tangerang Selatan, Tri Purwanto mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan wanita korban penganiayaan oleh suami di Serpong.

Diketahui, kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond, Keluarahan Jelupang, Kota Tangerang Selatan.

Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (12/7/2023) lalu pukul 04.00 WIB. Seorang wanita hamil berinisial TM (21) babak belur dianiaya oleh suami yang berinisial BD (38).

Tri menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban. 

Baca juga: Wanita Hamil Korban KDRT Suami di Tangerang Selatan Akhirnya Dirujuk ke RS Polri

"Hasilnya sudah kami sampaikan ke pihak keluarga dan warga sekitar. Untuk kondisi terkini memang luka lebam dan luka bekas pukulan sudah berangsur membaik," kata Tri, Senin (17/7/2023) di lokasi kediaman korban.

Lanjutnya, korban mengaku masih pegal serta merasakan sakit pada rahang. Kemudian, kondisi kandungan masih baik.

"Untuk psikologisnya sendiri. Nah ini, memang korban berubah-ubah artinya ada traumatik mendalam yang dirasakan korban," kata Tri.

Kata Tri, korban saat ini tidak mau ditemui oleh yang tidak kenal. 

Baca juga: Pelaku KDRT di Tangsel Tidak Ditahan tapi Wajib Lapor, Polisi Tunggu Alat Bukti Lain dan Hasil Visum

"Karena takut bertemu pria selain yang dikenal korban dan dipercaya korban," sambungnya.

Pihaknya pun akan fokus memberikan bantuan psikologis pada korban. Selain itu, Tri menegaskan selain bantuan psikis, pihaknya bertekad mengawal kasus tersebut.

"Pendampingan hukum pasti kami beri. Bagaimana dan strategi apa yang harus di ambil dalam kasus tersebut," tutup Tri. (Raf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved