Berita Jakarta
Oknum PNS DKI Jakarta yang Diduga Paksa PPSU Utang Pinjol Terancam Sanksi Pidana dan Administrasi
Oknum PNS yang diduga memaksa petugas PPSU pinjam uang lewat pinjaman online (pinjol) bisa terkena dua jenis sanksi yaitu pidana dan administrasi.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
“Semua akan dipanggil, tidak hanya petugasnya tapi juga Kepala Seksi Kelurahan yang sudah dipanggil, Plt Lurah, pihak kecamatan sudah dipanggil,” ujar Sigit di Balai Kota DKI pada Senin (17/7/2023).
Baca juga: Sosok Tiga Pejabat DKI Ini Diperiksa Inspektorat Buntut Kasus Paksa PPSU Pinjam Duit ke Pinjol
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat bernama Maulana (53) mengaku dipaksa atasannya untuk meminjamkan uang.
Bahkan, Maulana diminta meminjam uang melalui pinjol yang diduga dipaksa oleh Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat.
Dikutip dari Kompas.com, diduga ada beberapa kasus yang melibatkan Marihot.
Pertama, dugaan meminjam uang senilai Rp 1 juta kepada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat pada Januari 2022, tetapi pinjaman ini disebut tidak pernah dikembalikan.
Kedua, diduga menggunakan data pribadi anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang secara online melalui aplikasi Kredivo pada medio 2022.
Ketiga, diduga memaksa anggota PPSU Kelapa Gading Barat itu mengikuti sebuah koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Murni di Jakarta Timur.
Keempat, diduga meminta uang senilai Rp 1 juta kepada anggota PPSU Kelapa Gading Barat.
Uang ini disebut sebagai ucapan terima kasih selama Marihot menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat.
Menanggapi polemik tersebut, Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra menjelaskan pihaknya sedang melakukan klarifikasi.
Rahmat menyebut, pihak Kelurahan Kelapa Gading Barat akan membuka fakta dan data terkait polemik yang sedang terjadi.
“Pak Camat (Camat Kelapa Gading) sudah meminta kami (kelurahan) mengusut dugaan kasus ini. Saat ini sedang kami klarifikasi,” kata Rahmat, Kamis (6/7/2023). (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Tingkatkan PHBS, Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Deklarasi STBM |
![]() |
---|
Permintaan Tinggi, PLN Tambah SPKLU Fast Charging Baru di West Hub Jakbar |
![]() |
---|
Diduga Copet Handphone Buruh, Seorang Pria Diamankan Saat Aksi Demo di Depan Gedung DPR |
![]() |
---|
Pramono Temukan Sekolah di Jakarta Longgarkan Pengawasan, Imbasnya Ada Pelajar Ikut Aksi Demo |
![]() |
---|
Wujudkan Swasembada Pangan, Pemkot Jaktim dan BTN Sulap Lahan KUA Ciracas Jadi Ladang Sayuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.