Penistaan Agama
Lucky Hakim Tegaskan Tak Pernah Ikut Salat Idul Fitri di Ponpes Al Zaitun dengan Shaf Bercampur
Politikus Lucky Hakim beberkan soal surat yang pernah ia kirim ke pemilik Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang pada tahun 2022
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Aktor sekaligus Politikus Lucky Hakim beberkan soal surat yang pernah ia kirim ke pemilik Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang pada tahun 2022
Surat yang dia bawa itu merupakan satu bukti yang disampaikannya saat penyidikan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Bukti itu membenarkan bahwa benar Lucky Hakim ada di Pondok Pesantren Al Zaytun pada tahun lalu.
"Kami (Lucky Hakim dan Panji Gumilang) bisa berjumpa, karena saya mengajukan surat pada saat itu untuk bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Al Zaytun. Ini suratnya, per tanggal Jumat, 29 Juli 2022, jadi ini membuktikan bahwa video-video yang beredar itu adalah kejadian tahun lalu," katanya membacakan isi surat di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).
Lucky Hakim mengaku bahwa ia telah dua kali datang ke Ponpes Al Zaytun.
Baca juga: Kunjungi Ponpes Al Zaytun pada 29-30 Juli 2022, Lucky Hakim Hanya Menerima Peci dan Jas
Namun, dia menegaskan tak pernah ikut salat Idul Fitri dengan shaf laki-laki dan perempuan bercampur di Al Zaytun.
Diketahui, video tentang Shaf campur di Al Zaytun itu, ramai tersebar di media sosial, dan membuat banyak perdebatan.
"Video yang salat Idul Fitri yang shaf bercampur, saya tidak ada disitu. Saya tidak pernah melakukan ibadah salat di masjid itu dengan shaf bercampur," ujar Lucky Hakim.
Lebih lanjut, Lucky Hakim siap bila harus kembali diperiksa dengan membawa peci dan jas yang diberikan pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang kepadanya, sebagai barang bukti.
"Kalau misalnya nanti dari pihak penyidik menginginkan menghendaki ada bukti lain yang perlu saya serahkan, akan saya serahkan," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Lucky Hakim telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat (14/7/2023) sejak pukul 10.00 WIB.
Setelah 12 Jam, akhirnya Lucky selesai menjalani pemeriksaan usai diberikan 10 lebih pertanyaan dari penyidik.
Baca juga: Saat Panji Gumilang Ajarkan Lucky Hakim Ganti Assalamualaikum dengan Nyanyian
Adapun, pemeriksaan ini terkait Lucky Hakim yang saat menjabat Wakil Bupati Indramayu dan pernah tersorot kamera hadir dalam perayaan Idul Fitri di Ponpes Al Zaytun dan ikut menyanyikan lagu Yahudi, Havenu Shalom Aleichem, berbahasa Ibrani yang dipimpin Panji Gumilang.
Pada Kamis (13/7/2023), penyidik meminta keterangan sejumlah saksi ahli, yakni saksi ahli ITE, sosiologi, dan agama.
Panji Gumilang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 156 A tentang Penistaan Agama.
Namun, dari hasil gelar perkara tambahan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum menemukan dugaan pelanggaran pidana Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (m30)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Digiring Polisi usai Minta Yesus Cukur Rambut, Transgender Asal Medan Ratu Entok Tampil Fashionable |
![]() |
---|
Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong Terkesan Mandek, Ini Klarifikasi Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Pakai Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki Bersama Selebritas, Wanda Harra Dilaporkan ke Bareskrim |
![]() |
---|
Kasus Pejabat Kemenhub Injak Alquran, Polisi Periksa Saksi hingga Koordinasi dengan MUI |
![]() |
---|
Pejabat Kemenhub Injak Al Quran dan Lakukan KDRT, Sunan Kalijaga: Harus Segera Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.