Berita Viral

Kunjungi Ponpes Al Zaytun pada 29-30 Juli 2022, Lucky Hakim Hanya Menerima Peci dan Jas

Lucky Hakim dipanggil Bareskrim Polri, karena pernah tersorot kamera hadir dalam perayaan Idul Fitri di Ponpes Al Zaytun.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ikhwana Mutuah Mico
Aktris Lucky Hakim sekaligus mantan wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim beri keterangan soal (Ponpes) Al Zaytun. 

"Tidak mungkin saya nanya uangnya dari mana. Saya cuma kok kaya sekali. Hebat sekali. Dibilang itu dari usaha agribisnis dan lain lain," terang Lucky Hakim.

Lucky Hakim mengaku bahwa Pemkab Indramayu tidak pernah memberikan sokongan dana ke Ponpes Al Zaytun.

Namun, Lucky Hakim mengakui pernah menerima barang dari ponpes tersebut berupa peci dan jas.

"Kalau saya personal tidak ada. Lalu pernah tidak saya menerima sesuatu dari A-Zaytun, pernah yaitu jas dan peci yang saya datang waktu itu," aku Lucky Hakim.

BERITA VIDEO: Lucky Hakim Penuhi Panggilan Bareskrim Terikait Ponpes Al Zaytun

Di sisi lain, dia juga menyebut Pemerintah Kabupaten Indramayu tak pernah membuat kerja sama dengan pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang itu.

"Tapi kalau dari Pemkab seingat saya tidak ada dan mungkin hanya perizinan kan kalau perizinan ada biaya-biayanya," pungkasnya.

Lucky Hakim dipanggil Bareskrim Polri, karena pernah tersorot kamera hadir dalam perayaan Idul Fitri di Ponpes Al Zaytun dan ikut menyanyikan lagu Yahudi, Havenu Shalom Aleichem, berbahasa Ibrani yang dipimpin Panji Gumilang.

Pada Kamis (13/7/2023), penyidik meminta keterangan sejumlah saksi ahli, yakni saksi ahli ITE, sosiologi, dan agama.

Panji Gumilang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 156 A tentang Penistaan Agama. 

Namun, dari hasil gelar perkara tambahan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum menemukan dugaan pelanggaran pidana Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved