Angkutan Umum

Politisi PDIP Menuduh ASN Jakarta Sombong, tak Mau Naik Angkutan Umum, Gembong Warsono: Harus Diatur

Politisi PDIP, Gembong Warsono, menuduh ASN di Jakarta tak mau naik angkutan umum. Ini contoh buruk buat warga.

Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono tegas terhadap ASN di Jakarta. Menurutnya, mereka tak mau naik angkutan umum karena sudah punya kendaraan sendiri. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengkritik masih banyak aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah yang ogah naik angkutan umum.

Sebagai pegawai pemerintahan, harusnya mereka mendukung program penggunaan angkutan umum sehingga berdampak positif bagi Jakarta.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, jika ASN kompak menggunakan angkutan umum tentu bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

Selain itu, penggunaan angkutan umum dapat menekan polusi udara yang disebabkan gas buang kendaraan pribadi.

“Belum (banyak ASN pakai angkutan umum), maka kalau itu kami jadikan tentu ASN bisa dijadikan semacam motor penggerak,” ujar Gembong saat dikonfirmasi pada Kamis (13/7/2023).

Menurutnya, pemerintah daerah harus membatasi penggunaan kendaraan pribadi di kalangan ASN.

Selain itu, pemerintah juga harus mewajibkan ASN menggunakan angkutan umum, dibanding pengaturan jam kerja pada pukul 08.00 dan 10.00 WIB.

Baca juga: Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Dianggap Titisan Foke, Bisa Jadi Role Model ASN Berkualitas

“Saya lebih cenderung kepada ASN ini ada pembatasan penggunaan kendaraan," ujarnya, Kamis (13/7/2023).

"ASN sebagai motor penggerak bagi masyarakat Jakarta untuk beralih ke transportasi publik,” imbuh anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.

Menurut Gembong, pengaturan jam kerja di lingkungan ASN kurang berdampak mengurangi kemacetan.

Gembong lebih memilih pemerintah mewajibkan ASN menggunakan kendaraan umum agar kebiasaan tersebut ditiru masyarakat.

Baca juga: PPSU Kelapa Gading Barat Dipaksa Ngutang ke Koperasi oleh Oknum ASN, Jika Menolak Sanksinya Berat

Jika seluruh ASN di DKI secara konsisten menggunakan kendaraan umum, dia yakin masyarakat dengan sendirinya akan meninggal kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum.

Namun demikian, fasilitas di setiap transposisi umum harus layak digunakan agar masyarakat bisa nyaman dan aman.

“Jadi harusnya jauh lebih maksimal itu dibandingkan dengan penerapan pengaturan jam kerja, kan lumayan 70.000 sekian ASN DKI itu (menggunakan angkutan umum), kalau dihitung-hitung mungkin hampir 60 persen tinggal di seputar Jakarta,” jelasnya.

Baca juga: 190 Angkutan Umum Disetop Operasionalnya di Terminal Pulogebang, Alasannya KIR Kadaluarsa

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, uji coba pengaturan jam masuk kerja dilakukan terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved