Partai Golkar

Golkar Goyang, Dewan Pakar Tepis Luhut Gantikan Airlangga: Harus Ada Restu Presiden RI

Kursi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto digoyang. Posisinya ingin dicongkel, diganti Luhut Binsar Pandjaitan.

Editor: Valentino Verry
Biro Pers Setpres
Sebagian kader Partai Golkar anggap Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Lord, sehingga layak menggantikan posisi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. 

Menurut Ridwan, Luhut sebagai figur yang cocok menggantikan Airlangga.

Menurutnya, Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar itu mempunyai klasifikasi super hebat.

"Orang yang duduk di pemerintahan, super hebat, siapa yang selevel oleh Pak Airlangga, ya Opung, Luhut Binsar Pandjaitan, itu kalau mau dilihat yang super hebat," kata Ridwan.

Selain Luhut, Ridwan juga menyebut nama Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Di luar pemerintahan ya calonnya itu ada Pak Bamsoet, ada saya, ada Agung, Gunanjar Sudarsa, tapi tidak menutup senior kalau mau turun," ungkapnya.

Bukan Haram

Menurut Ridwan, penggantian Airlangga Hartarto dari kursi ketua umum bukan haram.

Menurutnya, usulan itu halal untuk dilaksanakan. Namun, banyak pula yang protes.

Padahal, kata Ridwan, pernyataanya itu berdasar dari hasil pembicaraan saat rapat dewan pakar Partai Golkar yang berlangsung selama dua jam.

Namun, usulan munaslub tidak dimasukkan ke dalam kesimpulan oleh DPP Golkar.

"Saya dipermasalahkan temen DPP kita buat statement kenapa beda dengan kesimpulan. Dua jam rapat, simpulkan 15 menit," ucapnya.

"Itu berapa puluh orang bicara itu statement di pers. Tapi itu kan gak mungkin jadi keputusan. Senior-senior tau. Nah itu saya perjelas," kata Ridwan.

Ridwan mengaku heran banyak pihak yang protes karena dirinya yang pertama kali menggulirkan isu munaslub.

Padahal, usulan itu merupakan wajar di internal Partai Golkar.

Sebab, Ridwan menuturkan, Airlangga tidak bisa menjalankan mandat internal Golkar yang memintanya menjadi capres paling lambat hingga Agustus 2023 mendatang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved