Berita Bekasi
Perda Koperasi dan UMKM Disahkan, Pj Bupati Bekasi Yakin Mampu Ciptakan Lapangan Kerja Lebih Luas
Perda Koperasi dan UMKM disahkan, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan harap dorong penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Bekasi.
Dia merencanakan, Pemkab Bekasi akan membuka aplikasi Bebeli ke masyarakat luas, tetapi masih diupayakan dalam program cyber security (perlindungan data). Karena ini sebuah transaksi dan data masyarakat yang harus dilindungi.
"Ini sedang kita hire mitra kerja sama, yang bisa memberikan dukungan dari sisi keamanan data," jelasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratulloh mengatakan, dalam momentum Hari Koperasi dia mengharapkan agar Koperasi dan UMKM di Kabupaten Bekasi semakin maju dan menjadi penggerak ekonomi.
"Karena koperasi dan UMKM ini merupakan kunci kemajuan ekonomi masyarakat Kabupaten Bekasi," ungkapnya.
Penetapan Perda ini juga menurutnya sudah melalui Panitia Khusus 23 yang secara intensif melakukan penyempurnaan Raperda tentang Koperasi dan UMKM bersama Perangkat Daerah dengan menindaklanjuti hasil fasilitasi Pemprov Jabar tanggal 4 Juli 2023.
Dalam paripurna ini, Pemkab Bekasi juga menyerahkan Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Raperda tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi, dan Raperda tentang Desa Wisata.
Didesak Evaluasi Tunjangan Anggota Dewan, Bupati Bekasi: Rumusannya di Pusat |
![]() |
---|
Ahmadi Kesal DPRD Tak Dilibatkan dalam Pengembangan Stadion Patriot Candrabhaga |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Bakal Potong Tunjangan ASN yang Sering Terlambat Datang ke Kantor |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah DPRD Kota Bekasi Tembus Rp 53 Juta Sebulan, Dinilai Kurang Empati |
![]() |
---|
DPRD Kabupaten Bekasi Siap Evaluasi Tunjangan Usai Demo Mahasiswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.