Kriminalitas

Tak Terima Diputusin Pas Lagi Sayang-sayangnya, Panji Balas Dendam-Sebarkan Video Wik-wik Mantan

Revenge Porn Jadi Jalan Hidup Panji, Pemuda itu Mengaku Sakit Hati karena Diputusin Sang Pacar Pas Lagi sayang-sayangnya

Editor: Dwi Rizki
Kompas.com
Pelaku Revenge Porn berinisial PA (24) alias Panji, warga Pekanbaru, Riau dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Pekan Baru pada Selasa (11/7/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PA (24) alias Panji, warga Pekanbaru, Riau gelap mata.

Perasaannya berkecamuk ketika mengetahui kekasih hatinya memutuskan hubungan asmaranya.

Dirinya yang kecewa diputusin pas lagi sayang-sayangnya itu pun tak berpikir panjang.

Panji yang masih menyimpan sejumlah video dan potret syur mantannya itu akhirnya berpikir jahat.

Sejumlah video wik-wiknya dengan sang pacar pun disebarkan ke media sosial hingga viral.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Januari 2023 lalu.

Ketika itu, pelaku menolak diputus oleh korban dan mengancam akan menyebarkan video dan foto asusila korban ke media sosial.

Ancaman pun terbukti benar, selang beberapa waktu, tepatnya pada Februari 2023, korban terkejut mendapat kabar bahwa videonya telah disebar pelaku.

Korban pun melaporkan pelaku ke Polresta Pekanbaru.

Baca juga: Ustazah Aisyah Dahlan Ungkap Dampak Berbahaya Bila Semua Gaji Suami Dipegang Istri: Bisa Jadi Gay

Baca juga: Jarang Dibelai, Kakek Penjaga Kos di Tamansari Cari Pelampiasan-Cabuli Anak Tetangga Sampai Dua Kali

Berdasarkan laporan itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan bersama anggotanya melakukan penyelidikan.

Pelaku lalu ditangkap di wilayah Provinsi Sumatera Barat pada Kamis (6/7/2023). 

"Tim menggerebek pelaku di rumahnya. Pelaku diamankan dengan barang bukti 3 akun Instagram, 1 unit ponsel dan tangkapan layar akun instagram milik pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk diproses hukum," kata Jefri dikutip dari Kompas.com pada Selasa (11/7/2023).

"Pelaku mengakui telah menyebarkan video dan juga foto asusila mantan pacarnya," tambah Jefri.

Lebih lanjut dipaparkan Jefri, PA nekat menyebarkan video dan foto asusila KA ke media sosial karena mengaku tak terima diputus.

"Motif pelaku karena tidak terima diputuskan cintanya. Jadi, pelaku menyebarkan video dan foto asusila mantan pacarnya. Video dan foto asusila itu dikirim pelaku ke teman-temannya dan juga ke keluarga korban," ungkap Jefri.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved