Berita Jakarta

Gelar Razia Operasi Patuh Jaya di Kebayoran Baru, Polisi Akui Tak Ada Pengendara yang Minta Damai

Polisi Akui Tak Ada Pengendara yang Minta Damai Dalam Operasi Patuh Jaya: Mudah-mudahan Pelanggaran Bisa Menurun

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Operasi Patuh Jaya di Jalan Pulo Raya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/7/2023) sore. 

Berikut 14 pelanggaran yang menjadi target dalam Operasi Patuh Jaya 2023:

1. Melawan arus.

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

3. Menggunakan HP saat mengemudi.

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk.

6. Melebihi batas kecepatan.

7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM.

8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan.

10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar.

11. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK.

12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan.

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan/atau sirine yang bukan peruntukannya.

14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS/RFP. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved