Anak Pejabat Pajak
Ahli Hukum Pidana Sebut Shane Lukas Berkontribusi dalam Penganiayaan Mario Dandy kepada David Ozora
Ahmad Sofian beberkan keterlibatan Shane Lukas saat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Sigit Nugroho
"Apabila dalam suatu proses perkara, kita fokus ke akibat, yang awalnya luka berat sekarang sudah sembuh, misalnya, apakah itu secara kontra riil harus dipertimbangkan sebagai alasan yang meringankan?" tanya Andreas.
Menurut Ahmad, alasan meringankan maupun memberatkan hukuman, merupakan ketentuan hakim.
BERITA VIDEO: Putri Panji Gumilang, Anis Khairunnisa Kini Nyaleg Lewat PKB
Jika seorang korban sembuh dari perbuatan penganiayaan, itu juga menjadi perhatian khusus dari hakim.
Termasuk jika korban akibatnya cacat, itu juga akan menjadi pertimbangan secara khusus bagi hakim.
"Apakah itu nanti akan menjadi pertimbangan yang meringankan, maka nanti majelis hakim yang akan putuskan. Tapi jelasnya kondisi faktual korban saat ini memang harus disampaikan ke majelis, apakah itu misalnya dari PH tentunya kondisi faktual hari ini disampaikan korban sudah sembuh, mohon dipertimbangkan tuk dapat alasan yang meringankan," jelas Ahmad.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Mario Dandy Satriyo
David Ozora
Shane Lukas
saksi ahli hukum pidana
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Mario Dandy dan JPU Kompak Ajukan Banding Setelah Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora Dibacakan |
![]() |
---|
Saat Presiden Jokowi Video Call David Ozora, Shane Lukas Justru Menyesal Gagal Masuk Akademi Militer |
![]() |
---|
Pekan Depan, JPU Bakal Bacakan Tuntutan kepada Mario Dandy Selaku Terdakwa Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Ayah David Ozora Sindir Kesaksian Jamin Ginting Dibayar oleh Rafael Alun Trisambodo |
![]() |
---|
Terkait Restitusi ke Mario Dandy cs, Ayah David Ozora: Kalau Tidak Mampu Bayar, Ganti Kurungan Saja! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.