Operasi Patuh Jaya 2023
Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2023, Polres Metro Tangerang Kota Tindak 25 Pelanggar
Sebanyak 25 pengendara roda dua terjaring razia tilang di hari pertama Operasi Patuh Jaya 2023 yang digelar Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Sebanyak 25 pengendara roda dua terjaring razia di hari pertama Operasi Patuh Jaya 2023 yang digelar Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.
Puluhan pelanggar lalulintas tersebut diberikan sanksi berupa teguran, hingga penilangan secara manual akibat kesalahannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Subari.
"Hari pertama penyelenggaraan Operasi Patuh Jaya 2023, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menindak puluhan pengendara sepeda motor yang melanggar aturan berlalulintas," ujar AKP Subari, Senin (10/7/2023).
Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2023 Digelar, Irjen Karyoto Minta Polisi Profesional, tak Boleh Main Mata
Lebih lanjut Subari menjelaskan, Operasi Patuh Jaya 2023 tersebut akan diselenggarakan selama dua pekan ke depan atau hingga Minggu (23/7/2023) mendatang.
Pelaksanaan operasi tersebut akan dilaksanakan di berbagai ruas jalan yang ada di Kota Tangerang, yakni Jalan Raya Daan Mogot Pintu Air 10, Jalan Benteng Betawi dan Jalan Jenderal Sudirman.
"Pelanggaran yang dilakukan pengendara melawan arus hingga tidak melengkapi syarat berkendara," kata dia.
Selain pemberian sanksi, aparat kepolisian Polres Metro Tangerang Kota juga membagikan helm gratis bagi pengendara.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2023, Irjen Karyoto Tidak Ingin Lihat Baju Anggotanya Lusuh dan Mobil Dinas Kotor
Helm tersebut dibagikan kepada pengendara yang melanggar aturan berlalulintas, namun khusus lansia dan anak di bawah umur.
"Setiap hari kita siapkan 15-20 helm untuk diberikan ke masyarakat, kategori pengendara yang kami berikan adalah untuk manula dan anak di bawah umur," tuturnya.
"Hal ini kami lakukan, supaya jadi catatan bahwa Polisi tidak hanya menindak namun melaksanakan sosialisasi soal keselamatan," terangnya.
Menurutnya, dalam melaksanakan operasi tersebut sebanyak 20 personel gabungan, dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dan Polisi Militer (PM) dikerahkan.
Selama menggelar Operasi Patuh Jaya 2023, terdapat 14 sasaran pelanggaran lalu lintas tersebut.
"Operasi Patuh Jaya 2023 kali ini berfokus terhadap 14 jenis penindakan, seperti melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan telepon selular saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang," ucapnya.
"Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan, kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK," jelas AKP Subari. (m28)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.