Penipuan

Kemaruk Uang, Si Kembar Jadi Tak Kenal Saudara, Kakak Ipar Sendiri Juga Ikut Ditipu Rihana-Rihani

Tak Kenal Saudara, Kakak Ipar Juga Jadi Korban Liciknya Kembar Rihana-Rihani Tipu-tipu Jual Beli iPhone

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Dok. Kompas TV
Si Kembar Rihana Rihani, Pelaku penipuan jual beli iPhone 

Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah ketika dihubungi, Selasa (4/7) menyebut mutasi rekening bernilai puluhan miliar rupiah milik si kembar itu terindikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sejauh ini sudah ada Rp86 miliar mutasi rekening si duo kembar tersebut," katanya.

Dikutip dari Kompas.com disamping itu dari hasil analisis sementara, Ia menyebut, Rihana dan Rihani juga pernah lakukan transaksi setoran tunai senilai Rp500 juta kepada pihak ketiga.

PPATK menduga uang tersebut bersumber dari hasil penipuan duo kembar tersebut.

"Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan," tegasnya.

Si kembar diketahui telah dilaporkan terkait dugaan penipuan iPhone oleh para korbannya ke sejumlah Polres.

Tak hanya soal penipuan iPhone, keduanya juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil rental.

Kasus tersebut kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya untuk mempermudah proses penanganan kasus dan pencarian terhadap keduanya.

Namun sebelumnya PPATK telah memblokir 21 rekening milik si kembar Rihana dan Rihani terkait aksi dugaan penipuan iPhone yang mereka lakukan

"Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA da RI pada 21 PJK (penyedia jasa keuangan) bank,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Dan kini Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya sempat menjadi buron dalam kasus ini.

Drama pelarian keduanya pun akhirnya berakhir pada Selasa (4/7) setelah kepolisian menangkap mereka di satu apartemen daerah Gading Serpong.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved