Penipuan
Kemaruk Uang, Si Kembar Jadi Tak Kenal Saudara, Kakak Ipar Sendiri Juga Ikut Ditipu Rihana-Rihani
Tak Kenal Saudara, Kakak Ipar Juga Jadi Korban Liciknya Kembar Rihana-Rihani Tipu-tipu Jual Beli iPhone
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang perwira polisi yang menjadi korban dalam kasus penipuan jual beli iPhone ternyata kakak ipar dari si kembar Rihana-Rihani.
Adanya keterlibatan seorang perwira menengah (pamen) dalam kasus penipuan jual beli iPhone dengan tersangka Rihana-Rihani sebelumnya dibantah.
Namun, anggota polisi itu turut menjadi korban dalam kasus tersebut.
"Bukan pamen, pangkatnya belum kami konfirmasi," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly, dalam keterangannya, Kamis (6/7/2023).
"Jadi kakak dari Rihana-Rihani ini, namanya Sri siapa gitu. Dia anggota polisi, jadi kakak iparnya anggota polisi," lanjutnya.
Baca juga: Jalan Rusak di Harbonas Lebih Parah dari Lampung, Kini Jadi Wilayah Paling Tertinggal di Toba, Sumut
Baca juga: Cak Nun Alami Pendarahan Otak, Novia Kolopaking Benarkan Pesan Berantai Minta Diikhlaskan
Namun, bukan anggota polisi secara langsung itu lah yang menjadi korban, melainkan anaknya.
Saat itu, anaknya hendak memesan iPhone kepada Rihana-Rihani.
"Bukan pamen pangkatnya, kaya bintara. (Anaknya yang korban penipuan) Betul. Jadi kakaknya perempuan nikah sama polisi itu," ucap Titus.
Polisi Bekingi Si Kembar Rihana Rihani, Kombes Hengki: Tak Ada Itu, Dia Bagian dari Korban
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membantah adanya keterlibatan seorang perwira dalam kasus penipuan jual beli iPhone dengan tersangka Rihana dan Rihani.
"Isu bahwa ada seorang perwira menengah (terlibat), tidak ada," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Ia justru menuturkan bahwa seseorang itu malah ikut menjadi korban dalam kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, penangkapan 'Si Kembar' di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023) dini hari, disebut hampir gagal.
Hal tersebut lantaran adanya informan atau 'cepu' yang mengetahui keduanya akan ditangkap.
Mulanya, polisi menerima informasi terkait keberadaan si kembar di apartemen tersebut.
Baca juga: Si Kembar Rihana-Rihani Bakal DIgugat Perdata Jika Tidak Mampu Kembalikan Uang Korban
Namun, mereka hampir kembali melarikan diri lantaran sudah tahu ada penangkapan.
"Kami dapat informasi juga yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian," ujar Hengki, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Sehingga pihaknya tidak melibatkan polisi wanita (Polwan) untuk menangkap si kembar.
"Apabila tidak segera dilakukan penangkapan, maka akan kabur lagi," ujarnya.
Pasalnya, keduanya sangat 'licin' karena kerap berpindah-pindah apartemen.
Baca juga: Gemas Polisi Sulit Tangkap Rihana Rihani, Uya Kuya Buka Sayembara: Saya Kasih Uang Tunai
Namun, Hengki tak menjelaskan secara detail siapa informan itu.
Pelarian Terhenti
Pelarian si kembar Rihana dan Rihani akhirnya terhenti di apartemen di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023).
Jejak pelarian Rihana dan Rihani dibeberkan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly.
Sebelum ditangkap Polda Metro Jaya, mereka kabur ke beberapa lokasi.

Mulai dari mengontrak di kawasan Greenwood, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan.
Setelah itu, keduanya tinggal di sejumlah apartemen.
"Kemudian di apartemen Pondok Indah, apartemen di Gandaria," ujar Titus.
Dua minggu terakhir, kata dia, si kembar tinggal di apartemen di kawasan Gading Serpong.
"Kemudian dua minggu terakhir, di (apartemen) M Town ini," ucapnya.
Kedua pelaku ternyata menyewa apartemen itu lewat marketplace Airbnb.
Hal tersebut membuat si kembar susah untuk ditangkap.
"Yang bersangkutan modusnya adalah menyewa apartemen melalui Airbnb," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
"Pindah lagi, pindah lagi, pindah lagi. Makanya susah ditangkap," sambungnya.
Gara-gara Cepu

Penangkapan 'Si Kembar' Rihana-Rihani, tersangka penipuan jual beli iPhone di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023) dini hari, disebut hampir gagal.
Hal tersebut lantaran adanya informan atau 'cepu' yang mengetahui keduanya akan ditangkap.
Mulanya, polisi menerima informasi terkait keberadaan si kembar di apartemen tersebut.
Namun, mereka hampir kembali melarikan diri lantaran sudah tahu ada penangkapan.
"Kami dapat informasi juga yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian," ujar Hengki, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Sehingga pihaknya tidak melibatkan polisi wanita (Polwan) untuk menangkap si kembar.
"Apabila tidak segera dilakukan penangkapan, maka akan kabur lagi," ujarnya.
Pasalnya, keduanya sangat 'licin' karena kerap berpindah-pindah apartemen. Namun, Hengki tak menjelaskan secara detail siapa informan itu.
Mutasi Rekening Capai Rp86 Miliar
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan mutasi rekening milik si kembar Rihana dan Rihani mencapai hingga Rp86 miliar.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah ketika dihubungi, Selasa (4/7) menyebut mutasi rekening bernilai puluhan miliar rupiah milik si kembar itu terindikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Sejauh ini sudah ada Rp86 miliar mutasi rekening si duo kembar tersebut," katanya.
Dikutip dari Kompas.com disamping itu dari hasil analisis sementara, Ia menyebut, Rihana dan Rihani juga pernah lakukan transaksi setoran tunai senilai Rp500 juta kepada pihak ketiga.
PPATK menduga uang tersebut bersumber dari hasil penipuan duo kembar tersebut.
"Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan," tegasnya.
Si kembar diketahui telah dilaporkan terkait dugaan penipuan iPhone oleh para korbannya ke sejumlah Polres.
Tak hanya soal penipuan iPhone, keduanya juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil rental.
Kasus tersebut kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya untuk mempermudah proses penanganan kasus dan pencarian terhadap keduanya.
Namun sebelumnya PPATK telah memblokir 21 rekening milik si kembar Rihana dan Rihani terkait aksi dugaan penipuan iPhone yang mereka lakukan
"Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA da RI pada 21 PJK (penyedia jasa keuangan) bank,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Dan kini Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya sempat menjadi buron dalam kasus ini.
Drama pelarian keduanya pun akhirnya berakhir pada Selasa (4/7) setelah kepolisian menangkap mereka di satu apartemen daerah Gading Serpong.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Korban Penipuan Jual Beli Vespa di Bekasi Ada 66 Orang, Kerugian Mencapai Rp 2 Miliar |
![]() |
---|
Motif Pelaku Penipuan Jual Beli Vespa di Bekasi, Bayar Utang hingga Biaya Trading |
![]() |
---|
Disdukcapil Kota Bekasi Bantah Terlibat Penipuan dengan Modus Aplikasi KTP Digital |
![]() |
---|
Penipuan Online, 11 WNA China Sewa Rumah Mewah di Lebak Bulus Jaksel Untuk Jadi Markas Polisi |
![]() |
---|
Pria Ini Buka Jasa Pembuatan Furnitur Bodong, Uang Korban Rp 171 Juta Dipakai Main Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.