Guru Honorer

Jelang Pemilu 2024, Pemkab Karawang Bikin Kejutan, Ribuan Guru Honorer Dilantik Jadi Karyawan Tetap

Pemkab Karawang akan melantik ribuan guru PPPK yang biasa disebut honorer, ini merupakan langkah politik Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Muhammad Azzam
Ilustrasi - Guru honorer saat aksi di Pemkot Bekasi menuntut kesejahteraan beberapa waktu lalu. Dalam waktu dekat Pemkab Karawang akan melantik ribuan guru honorer. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Sebanyak 2.223 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru 2022 di Kabupaten Karawang, segera dilantik.

Hal itu menyusul mereka telah menerima diberikan Surat Keputusan (SK) pada 30 Juni 2023.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Sistem Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Nendi Sopandi mengatakan, sebanyak 2.223 guru telah selesai proses verifikasi SK.

Mereka tinggal menunggu diserahkan SK dan dilantik oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.

"Proses verifikasi dari BKN (badan kepegawaian nasional) telah selesai, tinggal penyerahan SK dan pelantikan oleh bupati," kata Nendi saat diwawancarai belum lama ini.

Ia menyebut, untuk proses pelantikan sudah diajukan ke bupati oleh kepala BKPSDM Karawang.

Diharapkan pelantikan dapat segera dilakukan, karena paling ditunggu.

Baca juga: Bukan CPNS, Ini Kiat Agar Tembus Guru PPPK 2021

"Ya kita inginnya segera, tapi kan kita tahu kesibukan dan padatanya agenda bupati. Insya allah dalam waktu dekat," ucapnya.

Ia memaparkan, Karawang sendiri adalah Kabupaten dengan jumlah formasi paling banyak di Provinsi Jawa Barat.

Oleh karena itu, ini kabar gembira mengingat proses verifikasinya memakan waktu yang cukup lama.

Namun kata Nendi, banyaknya jumlah formasi PPPK di Kabupaten Karawang merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mensejahterakan tenaga honorer.

Baca juga: Kritik Postingan IG Ridwan Kamil, Guru Honorer SMK Dipecat, Kang Emil: Kata-katanya Kasar

"Karawang itu paling banyak jumlah formasinya dibanding kabupaten lain, tadinya ada 2.247 berkurang 4 menjadi 2.244 yang lulus. Lalu ada 20 orang peserta tidak mengisi DRH (data riwayat hidup) kami anggap mengundurkan diri dan 1 orang meninggal dunia," beber dia.

Nendi menambahkan, usulan kuota PPPK 2023 jabatan fungsional (JF) guru di Karawang, yakni sebanyak 1.082 formasi.

Khusus bagi PPPK 2022 yang sempat mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti seleksi di tahun ini karena ada jeda 1 tahun tidak boleh ikut seleksi.

"Dari hasil rakornas (rapat koordinasi nasional) Kemendikbud-Ristek, bagi PPPK 2022 yang mengundurkan diri ada jeda 1 tahun tidak boleh mengijuti seleksi PPPK. Mereka baru bisa ikut seleksi lagi di tahun 2024," tandasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved