Korupsi

Dituding Kembalikan Uang Rp 27 Miliar Kasus BTS Usai Diperiksa Kejagung, Ini Kata Dito Ariotedjo

Ini tanggapan Menpora Dito Ariotedjo terkait apakah dia kembalikan uang Rp 27 Miliar sehari setelah diperiksa Kejagung di kasus korupsi BTS

kompas.com, tribunnews
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku namanya yang terseret kasus korupsi Johnny G Plate menjadi beban moral untuknya. Ini tanggapan Dito Ariotedjo terkait pengembalian uang Rp 27 miliar kasus BTS ke terdakwa Irwan Hermawan 

Takut Ungkap

Terdakwa kasus korupsi BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika Irwan Hermawan yang menyalurkan uang Rp 27 milar tersebut mengaku masih takut untuk mengungkap sosok makelar kasus yang diduga akan menerima duit Rp 27 miliar dalam perkara ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Irwan, Maqdir Ismail seusai kliennya menjalani sidang pembacaan dakwaan.

“Itu yang selama ini menjadi masalah, dia punya ketakutan,” kata Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juli 2023.

Maqdir tak bisa memastikan apakah kliennya akan lebih terbuka atau tidak mengenai aliran duit itu di dalam proses persidangan.

Dia menyambut baik fakta bahwa dugaan aliran duit Rp 27 miliar itu sudah terbuka di pemberitaan.

 Paling tidak, kata dia, dengan terbukanya dugaan tersebut maka Kejaksaan Agung memiliki tanggung jawab untuk menelusurinya.

“Saya kira kami serahkan ke kejaksaaan saja,” kata dia.

Baca juga: Usai SEA Games, Menpora Dito Ariotedjo Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Kepemudaan dengan Singapura

Irwan Hermawan adalah satu dari 8 terdakwa yang terlibat dalam proyek BTS dengan kerugian negara sampai Rp 8 triliun.

Kasus ini juga menyeret mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate yang kini menjadi terdakwa.

Dia didakwa ikut diperkaya dengan uang sebanyak Rp 17 miliar.

Sementara, Kejaksaan Agung mendakwa Komisaris PT Solitechmedia Synergy itu ikut diperkaya Rp 119 miliar dari proyek ini.

Uang Rp 119 miliar itu diduga baru sebagian saja dari aliran uang proyek BTS yang pernah mampir di tangan Irwan.

Dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung, Irwan mengaku pernah mengumpulkan duit dari vendor yang menggarap proyek ini. Jumlah uang yang dia kumpulkan itu mencapai Rp 243 miliar. 

Maqdir tidak mengungkapkan secara gamblang identitas pihak yang menyerahkan uang tersebut.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved