Selasa, 14 April 2026

Pemilu 2024

Aldi Taher Terancam Gagal Jadi Caleg di Pemilu 2024, KPU DKI: Belum Ada Respons Memperbaiki Data

Aldi Taher bersama partai pengusung belum juga memperbaiki data, karena yang bersangkutan terdaftar di PBB dan Perindo.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Ikwana Mutuah Mico
Aldi Taher bacaleg PBB dan Partai Perindo, hingga kini belum memperbaiki data karena tercatat ganda. KU DKI Jakarta menunggu hingga 9 Juli 2023, jika hingga batas waktu itu tak juga diperbaiki, Aldi dinyatakan gagal. 

Adapun rinciannya, bacaleg DPRD DKI tercatat sebanyak 1.902 orang, yang terdiri dari memenuhi syarat (MS) sebanyak 226 orang atau setara 11,88 persen, dan belum memenuhi syarat (BMS) sebanyak 1.676 orang atau setara 88,12 persen.

Panggil Parpol

Aldi Taher tampaknya tak serius jadi caleg, karena hingga kini belum memperbaiki data.
Aldi Taher tampaknya tak serius jadi caleg, karena hingga kini belum memperbaiki data. (Akun Instagram @alditaher.official)

Menurut Dody, pihaknya akan memanggil seluruh parpol untuk memberikan bimbingan dalam melengkapi berkas persyaratan administrasi bacaleg, Rabu (5/7/2023).

Dody menuturkan sebanyak 18 parpol dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI bakal mengikuti bimbingan tersebut.

"Kami akan mengundang partai politik untuk diberikan informasi apa saja yang harus ditindaklanjuti partai partai yang berkas bakal calonnya berstatus belum memenuhi syarat (BMS)," ucap Dody.

Menurut Dody, hasil verifikasi administrasi diberikan kepada parpol lantaran tidak memenuhi beberapa unsur seperti kurangnya surat peryataan dari partai politik hingga legalisir ijazah.

"Kemudian ada yang ijazah belum dilegalisir, ada yang belum melampirkan surat keterangan kesehatan, itu kan sebenarnya bisa diperbaiki dengan segera," katanya.

Selain itu, ada beberapa bacaleg yang terdaftar di tempat pemilihan ganda, partai ganda hingga mengikuti pencalonan di DPRD dan DPR RI.

Dengan begitu, KPU DKI berharap seluruh parpol yang hadir bisa menyerap penjelasan dengan baik sehingga proses perbaikan berkas bisa berjalan maksimal.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved