Penistaan Agama
Natalius Pigai: Teman Panji Gumilang Banyak Jenderal, Al-Zaytun Dipakai Negara Cuci Otak Orang NII
Natalius Pigai menduga, Ponpes Al-Zaytun diasuh Panji Gumilang dipakai negara menjadi tempat cuci otak orang-orang NII jadi toleran dan Pancasilais
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandani mengatakan setelah meminta klarifikasi dari terlapor pimpinan Pondok Pesantren Al- Zaytun Panji Gumilang dan melakukan gelar perkara, Senin (4/7/2023) malam, penyidik memastikan telah menemukan adanya perbuatan pidana dalam kasus dugaan penodaan Agama yang dituduhkan kepada Panji Gumilang.
Atas dasar itu kata Djuhandani penyidik menaikkan status kasus yang menjerat Panji Gumilang tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Karenanya ke depan menrut Djuhandani penyidik akan berupaya mencari alat bukti serta menentukan tersangkanya, dimana terkait hal itu, penyidik bisa melakukan upaya paksa.
Baca juga: Usai Periksa Panji Gumilang, Bareskrim Naikkan Status Perkara dari Penyelidikan ke Penyidikan
Karena sudah menaikkan status kasusnya, kata dia maka Panji Gumilang, terancam menjadi tersangka dalam kasus ini karena dialah yang dilaporkan oleh pelapor.
Hal itu dikatakan Djuhandani, usai memeriksa Panji Gumilang di Mabes Polri, Selasa (4/7/2023) dinihari seperti dalam tayangan Kompas TV.
"Bahwa kita hari ini melaksanakan klarifikasi dalam rangka penyeldikan kasus penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang. Kami undang jam 10, yang bersangkutan hadir jam 11.30. Kami mulai periksa jam 14.00," kata Djuhandani.
Ia memastikan memeriksa Panji Gumilang secara profesional dengan memberiknya kesempatan di waktu ibadah dan makan siang.
"Yang bersangkutan kami berikan sebanyak 26 pertanyan dan dijawab oleh yang bersangkutan. Adapun materi pertanyaan mengenai sejarah Ponpes Al-Zaytun, dan yayasan tersebut," katanya.
"Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video itu adalah benar. itu stateman up dan memang benar dilakukan yang bersangkutan," ujar Djuhandani.
Djuhandani menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Panji Gumilang selesai pukul 22.00.
"Kemudian yang bersangkutan mengoreksi jawaban pertanyaan yang diajukan dan selesai jam 11 malam," katanya.
Menurut Djuhandani, setelah melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, penyidik melakukan gelar perkara.
"Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Dengan begitu mulai besok, kami sudah bisa melakukan upaya penyidikan," katanya.
Baca juga: MUI Curigai Al Zaytun Pengalihan Isu, Anwar Abbas: Panji Gumilang Aktor, Ada Sutradara Misterius
Djuhandani juga menambahkan bahwa pihaknya sudah memeriksa 4 orang saksi, 5 ahli serta terlapor.
"Ini sudah cukup meyakini kami, ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," katanya.
Digiring Polisi usai Minta Yesus Cukur Rambut, Transgender Asal Medan Ratu Entok Tampil Fashionable |
![]() |
---|
Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong Terkesan Mandek, Ini Klarifikasi Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Pakai Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki Bersama Selebritas, Wanda Harra Dilaporkan ke Bareskrim |
![]() |
---|
Kasus Pejabat Kemenhub Injak Alquran, Polisi Periksa Saksi hingga Koordinasi dengan MUI |
![]() |
---|
Pejabat Kemenhub Injak Al Quran dan Lakukan KDRT, Sunan Kalijaga: Harus Segera Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.