Berita Regional
Check-in dengan Janda Gebetannya, Kakek Usia 63 Tahun di Kudus Meregang Nyawa di Kamar Hotel
Kakek berinisial As tersebut menginap bersama teman perempuannya berinisial M berusia 60 tahun.
Lanjut bupati, skorsing ini diberlakukan agar tidak menuai gejolak di masyarakat.
Apalagi pelanggarannya masuk kategori berat, sehingga harus ada sanksi.
Baca juga: Profil dan Biodata Intan Nallendra, Aspri ke-20 Hotman Paris yang Mirip Boneka Hidup
Namun kepastian sanksi ini akan diputuskan lewat kajian Bagian Hukum.
"Yang penting berhenti sementara dulu. Kalau tidak ada guru pengganti, kami carikan," sambung Bupati.
MSR adalah guru dengan status Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Masa berlaku kontrak adalah dua tahun dan akan dilakukan evaluasi untuk pertimbangan perpanjangan atau putus kontrak.
Saat ini masa kerja MSR belum ada satu tahun, namun kini bisa terancam diputus di tengah jalan.
"Kalau memang aturannya mengharuskan putus kontrak, kami akan lakukan. Makanya perlu kajian lebih dulu," tegas Bupati.
Meski demian, Bupati mengaku mengedepankan pembinaan.
Setidaknya MSR cukup diberikan sanksi administrasi, tidak sampai pemutusan kontrak.
Sebab saat ini Kabupaten Tulungagung masih kesulitan memenuhi kebutuhan minimal tenaga guru.
Sementara itu, Dindikpora menempatkan MSR di UPT dinas yang ada di Kecamatan Besuki.
"Beliau untuk sementara ditempatkan di UPT sampai ada putusan terkait kasus ini," ungkap Candra.
Selepas pemeriksaan, Dindikpora membentuk tim bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Inspektorat.
Tim ini nantinya yang akan merumuskan hukuman kepada MSR.
3 Saksi Heran Patok Resmi BPN Ada Sejak 1995 tapi Batas Lahan Masih Digugat |
![]() |
---|
Mual hingga Diare, Puluhan Siswa PAUD dan SD di Cidolog Sukabumi Diduga Alami Keracunan Makanan |
![]() |
---|
Pajak Naik 250 Persen, Ternyata Segini Pendapatan Asli Daerah Pati Pertahun |
![]() |
---|
Terkuak, Bupati Pati Ternyata Ugal-ugalan Langgar Janji Kampanye Soal Pajak |
![]() |
---|
Ini Sosok Bupati Pati Sudewo yang Naikan Pajak 250 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.