Penistaan Agama

8 Jam Diperiksa Bareskrim, Panji Gumilang: Shalom Aleichem, Saya Jawab 30 Pertanyaan Dengan Bagus

Pengasuh Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang selesai diperiksa di Bareskrim Polri sebagai saksi terlapor. Ia ditanya lebih 30 pertanyaan dan dijawab baik

|
Akun YouTube Kompas TV
Setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim lebih dari 8 Jam, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, akhirnya keluar dari ruang penyidik, Senin (3/7/2023) malam sekira pukul 23.00. Panji Gumilang diperiksa terkait dugaan penodaan agama yang dituduhkan pelapor kepadanya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim lebih dari 8 Jam, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, akhirnya keluar dari ruang penyidik, Senin (3/7/2023) malam sekira pukul 23.00.

Panji Gumilang diperiksa terkait dugaan penodaan agama yang dituduhkan pelapor kepadanya.

Kepada wartawan yang sudah menunggunya, Panji Gumilang memberikan pernyataan dengan mengawalinya menyampaikan salam dengan bahasa Ibrani.

"Shalom Aleichem," kata Panji Gumilang, Senin jelang tengah malam dalam tayangan Kompas TV.

"Panggilan Bareskrim telah saya penuhi. Dalam pemeriksaan, pribadi saya telah memberi keterangan secukup-cukupnya dan bisa dijawab denga baik. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar," kata Panji Gumilang.

Saat ditanyakan apa yang ditanyakan dan bagaimana jawabannya, Panji Gumilang memastikan semua pertanyaan dijawab dengan sangat baik.

Baca juga: Dituding Bekingi Panji Gumilang, Moeldoko: Saya Tahu Siapa yang Goreng Itu, Emang Gw Preman?

"Jawabannya semua yang ditanyakan sudah saya jawab semua. Percayalah bahwa saya sudah memberikan jawaban dengan baik. Ada lebih 30 pertanyaan yang ditanyakan, semua saya jawab semua dengan bagus," kata Panji.

Panji Gumilang kemudian membeberkan beberapa pertanyaan yang ditanyakan penyidik dan apa saja jawabannya.

"Yang pertama ditanya tentang riwayat hidup, sudah dijawab. Ke 2, ditanya pernahkan Panji Gumilang berurusan dengan hukum? dijawab pernah. Apakah ada ketetapan hukum? Pernah ada. Berapa ketetapan hukumnya? Saya pernah dihukum 10 bulan," kata Panji Gumilang.

Baca juga: Diduga Ada Provokator yang Buat Kedatangan Panji Gumilang Rusuh di Bareskrim Polri

Ketika ditanya soal dugaan penodaan agama, Panji Gumilang menjelaskan pertanyaan belum sampai ke sana.

"Belum sampai ke sana," katanya.

Namun ia mengaku siap jika ditetapkan sebagai tersangka. "Jangan omong siap atau tidak siap, semua harus siap," ujarnya.

Sementara itu Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Djuhandani menjelaskan bahwa setelah memeriksa Panji Gumilang, penyidik melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca juga: Pria Berkacamata Picu Kericuhan saat Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Datang ke Bareskrim

Dengan begitu katanya penyidik beranggapan bahwa ada tindak pidana di kasus ini dan tinggal mencari alat bukti dan menentukan tersangkanya.

"Belum ada alat bukti. Namun penyidik sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan setelah melalui gelar perkara," katanya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved