Breaking News
BREAKING NEWS: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Penuhi Panggilan Bareskrim
Kedatangan Panji Gumilang adalah untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk klarifikasi.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.CO M, JAKARTA- Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun datang ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).
Kedatangan Panji Gumilang adalah untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk klarifikasi.
Pantauan Wartakotalive.com di lokasi, Panji datang sekira pukul 13.50 WIB.
Ia mengenakan kemeja biru dongker, kopiah hitam, kacamata, gelang biru di tangan kirinya bersama kuasa hukum dan beberapa orang.
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Panji.
Ia hanya melambaikan tangan dan melempar senyum kepada awak media.
Panji Gumilang Tolak Tabayyun MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyebut bahwa Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang menolak ajakan tabayyun MUI di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat (23/6/2023) lalu.
Padahal, adanya tabayyun atau diskusi seharusnya bisa menjadi momentum untuk membenarkan yang keliru, mengonfirmasi yang salah, agar menemukan benang merahnya.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan Sekertaris Umum (Sekum) MUI, Amirsyah Tambunan usai melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Raya Al-Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (28/6/2023).
Sehingga menurut Amir, apa yang dilakukan Panji sudah bertentangan dengan perintah Allah sebagaimana yang tercantum dalam Surah Al-Hujurat ayat 6.
"Jadi kami ingin bertabayyun tapi beliau tolak. Nah, terus pertanyaannya kan bertentangan dengan perintah Allah itu, dalam surat Al-Hujurat coba dicek ayat 6," ujar Amirsyah.
Baca juga: MUI Belum Turunkan Fatwa Soal Al-Zaytun, Amirsyah Tambunan: Lagi Proses, Sedang Disusun
"Jadi bertabayyun itu penting untuk saling check and recheck. Tapi kalau beliau enggak mau, ya sudah," imbuhnya.
Kendati begitu, Amir menyebut jika pihaknya masih terus berpatokan pada proses hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Pimpinan-Ponpes-Al-Zaytun-datang-ke-Bareskrim-Polri.jpg)