Berita Video

VIDEO Fantastis! Dalam Sebulan 428 Kilogram Sabu dan 162.932 Butir Ekstasi Gigagalkan Polisi

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 13 tersangka kasus narkotika jenis sabu hingga ekstasi selama Juni 2023.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Fredderix Luttex

Lalu IJ (26), UK (33), JM (57), PAS (43), RLP (28), IGN (43), DAKM (22), dan IDGK (31).

Baca juga: VIDEO : VIRAL Pengunjung PRJ Berhasil Menangkan Tantangan Keluarkan Emas Batangan 7 Kg dari Kotak

"Modus operandinya adalah mengirimkan narkotika jenis ekstasi dari Belanda untuk dipasarkan di Indonesia," kata Mukti.

13 tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati.

Tak hanya itu, mereka dikenakan Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati.

"Total jiwa yang diselamatkan adalah 2.302.932 jiwa," tutur Mukti. (m31)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved