Berita Video
VIDEO Fantastis! Dalam Sebulan 428 Kilogram Sabu dan 162.932 Butir Ekstasi Gigagalkan Polisi
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 13 tersangka kasus narkotika jenis sabu hingga ekstasi selama Juni 2023.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Fredderix Luttex
Lalu IJ (26), UK (33), JM (57), PAS (43), RLP (28), IGN (43), DAKM (22), dan IDGK (31).
Baca juga: VIDEO : VIRAL Pengunjung PRJ Berhasil Menangkan Tantangan Keluarkan Emas Batangan 7 Kg dari Kotak
"Modus operandinya adalah mengirimkan narkotika jenis ekstasi dari Belanda untuk dipasarkan di Indonesia," kata Mukti.
13 tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati.
Tak hanya itu, mereka dikenakan Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati.
"Total jiwa yang diselamatkan adalah 2.302.932 jiwa," tutur Mukti. (m31)
Tags 
		narkoba
Tersangka Kasus Narkoba
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
kasus narkoba
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) B
Berita Terkait:#Berita Video 
		
		| VIDEO Masih Buron, Ini Tampang Ketua PP Tangsel dalam Kasus Kekerasan di RSU | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| VIDEO Zulhas Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Ibrahim Suami Najwa Shihab | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| VIDEO Sikap Romantis Ibrahim Sjarief yang Buat Najwa Shihab Bucin | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| VIDEO Ibrahim Sjarief Assegaf, Sosok Pendamping Setia Najwa Shihab dalam Hidup dan Karier | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| VIDEO Anies dan Ahok Melayat ke Rumah Duka Ibrahim Suami Najwa Shihab | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.