Berita Video
VIDEO Fantastis! Dalam Sebulan 428 Kilogram Sabu dan 162.932 Butir Ekstasi Gigagalkan Polisi
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 13 tersangka kasus narkotika jenis sabu hingga ekstasi selama Juni 2023.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Fredderix Luttex
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 13 tersangka kasus narkotika jenis sabu hingga ekstasi selama Juni 2023.
Barang bukti berjumlah fantastis disita dari para tersangka, yakni sabu sebanyak 428 kilogram dan ekstasi sebanyak 162.932 butir.
Kasus narkotika yang diungkap pihak kepolisian merupakan jaringan internasional dan berasal dari tiga daerah yaitu Aceh, Riau, dan Bali.
Di Aceh, penangkapan berawal saat Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menerima informasi adanya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia melalui jalur laut ke Aceh Utara via perairan Sumatera Utara.
Tim yang di dalamnya Dittipidnarkoba Bareskrim Polri hingga Bea Cukai pun akhirnya dibentuk untuk mengungkap kasus tersebut.
"Pada hari Minggu tanggal 18 Juni 2023, tim mendapat informasi bahwa jaringan tersebut dikendalikan oleh seseorang inisial S," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023).
Setelah dilakukan profiling, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap S (24) di Wisma Selat Malaka, Aceh.
Baca juga: VIDEO Suharto Bicara Tentang Sosok Ketua RT 06 Yang Berkonflik Dengan Dewi Perssik
Berdasarkan pengakuan S, sabu disimpan oleh tersangka lainnya inisial H (29).
"Kami berhasil menangkap H di kediamannya dan ditemukan bersamanya narkotika jenis sabu sebanyak 348 kilogram yang disimpan di kebun sekira 1 kilometer dari rumahnya di Desa Tanjong Meunye, Aceh Utara," kata Mukti.
Kasus kedua, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyita narkotika jenis sabu sebanyak 80 kilogram dan 22.932 butir ekstasi di Riau.
Bermula pada 13 Juni 2023, diketahui bahwa narkotika jenis sabu telah masuk ke daratan di wilayah Dumai, Riau, dari Malaysia untuk dikirim ke wilayah Pekanbaru.
Baca juga: VIDEO Viral Wanita Indonesia Gunakan Cadar Joget Tiktok di Tanah Suci
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akhirnya mampu menangkap kurir inisial H (53).
"Di mobil Avanza hitam, ditemukan 80 kilogram narkotika jenis sabu dalam 4 buah karung dan 22.932 butir ekstasi dalam sebuah wadah kontainer plastik," ucapnya.
Terakhir, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Polda Bali menyita 140 ribu ekstasi.
Dari kasus tersebut, sebanyak 10 tersangka ditangkap, yakni inisial TS (33) serta YAI (33).
narkoba
Tersangka Kasus Narkoba
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
kasus narkoba
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) B
| VIDEO Masih Buron, Ini Tampang Ketua PP Tangsel dalam Kasus Kekerasan di RSU |
|
|---|
| VIDEO Zulhas Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Ibrahim Suami Najwa Shihab |
|
|---|
| VIDEO Sikap Romantis Ibrahim Sjarief yang Buat Najwa Shihab Bucin |
|
|---|
| VIDEO Ibrahim Sjarief Assegaf, Sosok Pendamping Setia Najwa Shihab dalam Hidup dan Karier |
|
|---|
| VIDEO Anies dan Ahok Melayat ke Rumah Duka Ibrahim Suami Najwa Shihab |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.