SIM Keliling

Lokasi SIM Keliling Jakarta, Senin 26 Juni dan Biaya Perpanjangan SIM 2023

Simak jadwal SIM Keliling Jakarta hari ini, Senin (26/6/2023) untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.

istimewa
Warga antre menunggu giliran pelayanan SIM Keliling di Jakarta. Ada 5 lokasi yang bisa Anda datangi, Senin 26 Juni 2023 

- Satpas Jakarta Selatan: Jalan Wijaya II No 42, Kebayoran Baru

- Satpas Jakarta Timur: Jalan DI Panjaitan No 55, Kebon Nanas

Syarat Perpanjangan SIM

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:

- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi

- Mengisi formulir permohonan

- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Harap dicatat, layanan SIM Keliling Jakarta (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan SIM

Biaya perpanjang SIM golongan A
Terdapat 2 jenis SIM golongan A, yakni SIM A dan SIM A Umum. 

SIM A
Terdapat 2 jenis SIM golongan A, yakni SIM A dan SIM A Umum. Untuk SIM A berlaku untuk pengemudi kendaraan pribadi dengan berat mobil tidak lebih dari 3.500 kg. Biaya perpanjang SIM A adalah Rp 80.000

SIM A Umum
SIM A umum ini diperlukan bagi Anda yang mengendarai kendaraan umum atau barang dengan berat tak lebih dari 3.500 kg. Biaya perpanjang SIM A Umum adalah Rp 80.000.

Biaya perpanjang SIM golongan B

Untuk SIM golongan B, terbagi atas SIM B1, SIM B1 Umum, SIM B2, dan SIM B2 Umum

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved