Kasus Asusila
Pegawai KPK Paksa Istri Tahanan Lakukan Video Tak Senonoh hingga Peras Korban untuk Kelancaran Rutan
Kasus asusila yang dilaporkan istri tahanan KPK yang dilakukan staf rutan KPK sungguh memalukan, begini kronologinya
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dian Anditya Mutiara
Sementara, istri tahanan mengaku terpaksa menuruti permintaan itu karena khawatir akan berpengaruh pada kondisi suaminya yang tengah menjadi tahanan.
Awalnya, pelapor menaruh curiga sejak September 2022 karena melihat kakak iparnya sering menerima telepon diam-diam serta berkomunikasi secara berbisik.
Pelapor juga melihat istri tahanan KPK itu dan pegawai KPK M berbincang ketika menunjungi suaminya saat registrasi besuk di K4.
Namun ia menganggap hal itu wajar karena M adalah pihak yang mendata kunjungan.
Pelapor baru mengetahui hubungan istri tahanan dan M pada 5 Januari 2023.
Saat itu, iparnya itu menitipkan ponselnya karena dilarang membawa ponsel ke dalam rutan menemui sang suami.
Ia pun membuka handphone perempuan itu dan diketahui istri tahanan itu dan M sering melakukan panggilan video sejak September 2022.
Baca juga: Pegawai KPK Cabuli Istri Tahanan Koruptor Lewat VCS 10 Kali, Awal Terungkapnya Pungli Rp 4 Miliar
Ada nama kontak dinamai Pusat HP.
Pelapor curiga karena ada panggilan video call berdurasi panjang hingga 20 menit beberapa kali.
Bahkan, mereka bertelepon pada dini hari sekitar pukul 3 atau 4 pagi. Ketika dicecar, perempuan itu menyangkal.
Namun pelapor mengancam akan melaporkan ke suaminya dan mertua jika tidak mengaku.
Baca juga: Tangis Jurnalis Perempuan dan Perasaan Campur Aduk, Kala Pelecehan Verbal Dilakukan Pegawai KPK
Pada 10 Januari 2023 istri tahanan KPK itu akhirnya mengakui adanya hubungan dengan M.
Perempuan itu mengaku sering berkomunikasi melalui video call sampai memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya.
Ia mengaku melakukannya karena apa permintaan M.
Dia mengaku takut apabila tidak dituruti akan berpengaruh dengan suaminya yang sedang ditahan.
Ayah Tiduri Anak Tirinya Sambil Diancam di Jaktim, Diiming 100 Ribu |
![]() |
---|
Anggota Polsek Ciracas Larang Orangtua Korban Pelecehan Cerita ke Media |
![]() |
---|
Napi Lapas Cipinang Jadi Mucikari, Masa Hukumannya Dipastikan Bertambah Lama |
![]() |
---|
Anggota TNI Ikut Gerebek Istrinya yang Sedang Berhubungan dengan Polisi di Vila |
![]() |
---|
Korban Pencabulan Guru Ngaji di Jakarta Selatan Semua Perempuan Usia 9-12 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.