Perselingkuhan

Sudah Berkorban Banyak tapi Diselingkuhi, Pria di Cilandak Emosi, Paksa Kekasih Makan Tinja Miliknya

Wahid menuturkan, EP saat itu merasa sakit hati, lantaran selama ini EP lah yang membiayai indekos serta mengantar jemput kekasihnya.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
YouTube
Ilustrasi selingkuh. Pria di Cilandak olesi wajah pacar dengan feses 

Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi 

WARTAKOTALIVE.COM, CILANDAK- Seorang pria di Cilandak, Jakarta Selatan, berinsial EP (29), tega olesi wajah pacar menggunakan kotorannya, lantaran tak terima diselingkuhi.

Menurut Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, kejadian itu bermula ketika EP menaruh kecurigaan jika kekasihnya tengah selingkuh.

EP pun mencoba mendatangi indekos kekasihnya, di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Tak disangka, di kosan itu dia mendapati ada pria lain di dalam kamar, yang langsung melarikan diri begitu kamar dibuka," kata Wahid Key saat dihubungi, Jumat (23/6/2023).

Wahid menuturkan, EP saat itu merasa sakit hati, lantaran selama ini EP lah yang membiayai indekos serta mengantar jemput kekasihnya.

Baca juga: Korupsi Dana Desa Nyaris Rp1 M, Pak Kades Alkani Gunakan untuk Foya-foya dan Senangkan 4 Istrinya

"Merasa sakit hati karena EP selama ini membiayai biaya kosan bulanan, dan mengantar jemput (sebut saja bunga 23 tahun) pacarnya saat kerja," tuturnya.

Dengan amarah yang memuncak, EP kemudian memukuli kekasihnya, hingga mengolesi kotoran milik EP ke wajah kekasihnya.

"Bukan hanya diolesi, korban juga sempat dipaksa memakan kotoran tersebut," ujar Wahid.

Karena tak terima dengan perlakuan EP, sang kekasih pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Cilandak, serta meminta visum.

Beberapa hari setelah laporan tersebut, Polsek Cilandak pun akhirnya berhasil mengamankan EP 

"Dalam proses penanganannya di Polsek Cilandak, tersangka EP ditangkap beberapa hari setelah laporan dibuat," kata Wahid.

Atas perbuatannya, EP dijerat Pasal 351 ayat 1, dengan ancaman hukuman penjara selama 2,8 tahun. 

Baca juga: Kronologi Wanita di Karawang Bunuh Ayahnya yang Sedang Sakit, Hujam Korban dengan Pisau dan Linggis

Pria bunuh pacar di Palmerah

Kasus penganiayaan berlatar asmara sebelumnya terjadi di Palmerah, Jakarta Barat beberapa waktu lalu

Pelaku penganiayaan pacar baru mantan hingga tewas di Palmerah, HP (18) mengaku tega melakukan hal tersebut lantaran kesal dan termakan api cemburu.

Pasalnya, kata HP, mantannya kerap main di belakang bersama teman laki-lakinya. Sehingga, dia merasa dibohongi.

"Cemburu. Saya sering dibohongin kayak gitu sama mantan saya. Katanya sih enggak pernah main di belakang, main cowok gitu, sering ngopi sama cowo," ujar HP saat ditemui di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (12/5/2023).

"Nah saya itu pacaran dengan mantan saya, saya bertanya sama si korban (AP), saya nanya 'Apa benar lu pacaran dengan mantan gue?' saya ngomong gitu," imbuhnya.

"Dia kagak mau ngaku bang. Saya bertanya lagi tiga kali ngomong ke korban, katanya jawaban dia kagak pacaran sama mantan saya," imbuhnya.

Karena tak mengakui hal tersebut, pelaku lalu kesal dan menelpon mantannya yang berinisial SM.

Baca juga: Tak Terima Jalurnya Dipotong Jadi Alasan David Yulianto Aniaya Sopir Taksi di Tol Tomang 

Tak hanya itu, pelaku HP juga meminta SM untuk datang ke tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan, di Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (1/4/2023) lalu

"Saya telepon mantan saya, suruh datang ke TKP, saya tanya ke mantan saya. Katanya dia deket doang. Nah habis itu mantan saya ngomong cuma deket doang dan si korban ngomong cuma deket doang," kata HP.

"Tapi pas tadi saya tanya kagak mau ngaku. Nah pas di situ saya berkelahi sama si korban," imbuhnya.

Baca juga: AKBP Achiruddin Sempat Emosi dan Protes di Tengah Rekonstruksi Penganiayaan Ken Admiral

HS mengakui jika dirinya merasa cemburu dengan hubungan baru mantannya dengan AP.

Dia juga mengaku telah menganiaya korban AP dengan cara memukulnya di bagian wajah dan dada.

Tak hanya itu, kata HS, korban AP yang sudah jatuh tersungkur di bawah lalu ditendangnya berkali-kali menggunakan kaki.

"Saya mukul muka, terus dada. Dada dia saya dorong, dia jatuh, kepalanya dia kebentur, saya kagak tau pas di situ kebentur. Nah pas korban jatuh, pantatnya korban saya tendang dua kali sama kaki sekali," ucapnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku HP mengaku menyesali perbuatannya. Dia tidak menduga jika apa yang dilakukannya bisa menyebabkan orang lain meregang nyawa.

"Sebenarnya menyesal. Saya enggak tahu korban meninggal, pas paginya saya dengar si korban itu meninggal," jelasnya.

"Saya niatnya emang kagak ada bunuh," tandasnya.

Diberitakan Warta Kota sebelumnya, seorang pria berinisial HP (18) menganiaya pacar baru mantannya berinisial AP (20) hingga berujung tewas.

Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (1/4/2023) di Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat.

Rupanya, antara pelaku dan korban terlibat cinta segitiga. Dodi mengatakan, HP tak terima lantaran mantannya yang berinisial SM memiliki pacar baru yakni AP.

Adapun terhadap pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved