Berita Jakarta
BREAKING NEWS: Bela Pemilik Ruko, Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Ketua RT Riang Prasetya ke Polisi
Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya ke Polda Metro. Kamaruddin selaku kuasa hukum pemilik ruko
|
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ M Rifqi Ibnumasy
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum pemilik ruko blok Z4 Utara dan Z8 Selatan Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara melaporkan Ketua RT Riang Prasetya ke Polda Metro Jaya
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim berupaya medamaikan para pihak yang berseteru soal ruko di Pluit. (Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy)
Selain itu, pihak Pemkot Jakarta Utara juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pemilik lahan itu
"Iya sudah dikoordinasikan dengan Jakpro, nanti biar Jakpro yang lebih mengaktifkan lagi pengawasan di sana," pungkasnya. (m38)
BACA berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Jakarta
Pramono Klaim jadi yang Pertama di Tingkat Pemprov, DKI Jakarta Laporkan APBD ke Publik |
![]() |
---|
Terungkap Sosok Pelaku yang Sediakan Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN |
![]() |
---|
Kasus Campak Jakarta Barat Meningkat, Kelurahan Kapuk Jadi yang Tertinggi |
![]() |
---|
Refund Tiket Kereta Api Kini Tak Repot Lagi, Bisa Online Lewat Aplikasi KAI Access |
![]() |
---|
Lalamove Ride Tumbuh, UMKM Tanah Abang dan Kebayoran Baru Ikut Bergerak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.