Berita Jakarta

BREAKING NEWS: Bela Pemilik Ruko, Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Ketua RT Riang Prasetya ke Polisi

Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya ke Polda Metro. Kamaruddin selaku kuasa hukum pemilik ruko

|
Wartakotalive.com/ M Rifqi Ibnumasy
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum pemilik ruko blok Z4 Utara dan Z8 Selatan Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara melaporkan Ketua RT Riang Prasetya ke Polda Metro Jaya 

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim berupaya medamaikan para pihak yang berseteru soal ruko di Pluit. (Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy)
Selain itu, pihak Pemkot Jakarta Utara juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pemilik lahan itu

"Iya sudah dikoordinasikan dengan Jakpro, nanti biar Jakpro yang lebih mengaktifkan lagi pengawasan di sana," pungkasnya. (m38)

BACA berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved