Pegawai Imigrasi
Dirjen Imigrasi Sedih Karyawan tidak Sejahtera, Silmy Karim: Beda dengan Pegawai Pajak dan Bea Cukai
Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengungkapkan kesedihannya terhadap para karyawan di institusinya, yang tidak sejahtera. Dia pun membandingkan.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi tengah mendorong adanya tunjangan sewa rumah bagi para pegawai imigrasi yang bertugas di perbatasan.
Upaya adanya tunjangan sewa rumah itu dilakukan, guna meningkatkan kesejahteraan pegawai imigrasi.
Pasalnya, peningkatan kesejahteraan pegawai imigrasi turut berpengaruh dalam meningkatkan kualitas terhadap layanan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Silmy Karim.
"Peningkatan kesejahteraan pegawai ini merupakan hal penting, di sini saya sedang dorong pengadaan rumah atau pembangunan rumah, paling tidak diberikan tunjangan sewa rumah," ujar Silmy Karim, Kamis (22/6/2023).
"Inilah yang saat ini diperlukan untuk memperbaiki kinerja, dengan disediakan sarana prasarana yang baik, sehingga para pegawai bisa bekerja dengan tenang," imbuhnya.
Baca juga: Pastikan Aturan Keimigrasian Dipatuhi, Kantor Imigrasi Jakut Pantau 931 WNA Dalam Ajang Formula E
Silmy menambahkan, dirinya sangat prihatin terhadap kondisi kesejahteraan para pegawai imigrasi lantaran banyak yang belum memiliki tempat tinggal sendiri.
Hal itu diketahui, saat dirinya melakukan kunjungan ke kantor Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan yang berada di Kalimantan Utara.
"Sampai waktu saya ke Nunukan yang merupakan daerah perbatasan, kondisi mereka (pegawai imigrasi) sangat memprihatinkan, karena tidak ada rumah," katanya.
Baca juga: Dirjen Imigrasi Silmy Karim ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Lihat Pelayanan, Ini Pesannya
Didorongnya pengadaan tunjangan sewa rumah bagi para pegawai imigrasi, untuk meningkatkan kesejahteraan bukanlah tanpa alasan.
Menurutnya, hal serupa telah dimiliki oleh instansi kementerian lainnya, seperti kantor bea dan cukai ataupun aparatur perangkat negara lainnya.
"Kalau dibandingkan dengan Kementerian Keuangan seperti pajak atau bea cukai, kemudian di kepolisian atau TNI, itu ada tunjangan perbatasan, kemudian ada insentif dalam konteks upah pungut," tuturnya.
"Akan tetapi, di sini (imigrasi) tidak ada, dan kami belum merasakan adanya hal seperti itu," terang Silmy.
Menyikapi hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, turut mendukung gagasan yang tengah diupayakan oleh Dirjen Imigrasi tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto menuturkan, tunjangan tersebut dinilai dapat terealisasikan untuk meningkatkan kualitas terhadap layanan publik.
"Apa yang disampaikan oleh pak Dirjen Imigrasi sangat didukung oleh kami dari Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, kami pun berharap tunjangan ini dapat cepat direalisasikan," tutup Muhammad Tito Andrianto.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
| Sepakat Cerai dengan Raisa Andriana, Hamish Daud Tetap Tanggung Jawab dan Berhubungan Baik Demi Anak |
|
|---|
| Keberatan Ditahan di Nusakambangan Jawa Tengah, Ammar Zoni Berhadap Dipindahkan Lagi ke Jakarta |
|
|---|
| Film 'Sosok Ketiga Lintrik' Tayang di 349 Bioskop, Pengalaman Sinematik Berbeda bagi Penggemar Horor |
|
|---|
| Polri dan Bea Cukai Bongkar 87 Kontainer Ekspor Ilegal Turunan Sawit |
|
|---|
| Investasi Tembus Rp 204 Triliun hingga September 2025, Bukti Jakarta Jadi Daya Tarik Ekonomi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/silmy-k.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.