Konflik PT Pembangunan Jaya Ancol

Konflik Internal PT Pembangunan Jaya Ancol, Komisi B DPRD DKI Serukan Bentuk Pansus

Lima anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta menegaskan buruh pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan konflik internal pengelolaan Ancol.

Editor: Rusna Djanur Buana
Wartakotalive.com
Suasana rapat kerja antara Komisi B DPRD DKI Jakarta dengan PT Pembangunan Jaya Ancol di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Rabu (21/6/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Lima anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan konflik internal di tubuh PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA).

Korporasi yang mayoritas sahamnya dikuasai DKI Jakarta itu dinilai bermasalah, sehingga pemanfatan fasilitas tidak maksimal dan proyek banyak yang mangkrak.

Mereka yang mengajukan Pansus adalah Pandapotan Sinaga, Gilbert Simanjuntak, Ichwanul Muslimin, Suhud Aliyudin dan Hasbiallah Ilyas.

Jika pembentukan Pansus disetujui, mereka akan mendalami persoalan itu dan menyampaikan rekomendasinya kepada pimpinan dewan.

“Saya pikir kita harus fokus di sini, bila perlu kita buat Pansus-nya. Saya mengusulkan Pansus Ancol untuk salah satu usulan dari Komisi B,” kata Pandapotan saat rapat kerja dengan PJA, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Langkah PT Pembangunan Jaya Ancol Lanjutkan Proyek Reklamasi Warisan Anies Baswedan jadi Pertanyaan

Pandapotan menilai, masalah yang terjadi di tubuh Ancol sangatlah besar. Tidak hanya persoalan fasilitas yang tidak maksimal, tapi banyak proyek pembangunan yang mangkrak.

“Ternyata sangat besar masalah atau persoalan yang ada di Ancol, belum lagi persoalan lahannya.

Lahan yang tadinya mau dikelola MRT Jakarta, belum lagi lahan yang mau direklamasi untuk pembuatan Masjid Apung,” jelasnya.

Pandapotan mengaku kecolongan dengan adanya persoalan ini, apalagi sebelumnya dia pernah menjadi Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta selama dua tahun.

Selama menjadi bagian dari pimpinan komisi, Pandapotan merasa tidak ada masalah di tubuh Ancol terkait pembangunan.

Ternyata ada persoalan dengan Marriot, dengan Crown. Jadi, pimpinan (Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail) kita harus fokus bikin Pansus-nya ini.

Baca juga: Komisi B DPRD DKI Jakarta Usul Bentuk Perseroan Baru Terkait Rencana Penerapan ERP

Saya pikir ini akan kita gali, bila perlu kita sering berdiskusi dengan pihak Ancol,“ paparnya.

“Ini kan perusahaan publik, apa memang dilaporkan ke sana, tapi ke kita, anggota dewan sebagai mitra kerjanya tidak dilaporkan, kenapa tidak dilaporkan seperti ini?,” lanjutnya.

Sementara itu, Ichwanul Muslimin mengamini permintaan koleganya soal usulan pembentukan Pansus.

Kata politisi Partai Gerindra ini, Pansus bisa mendalami permasalahan yang terjadi di Ancol, hingga mengeluarkan rekomendasi sebagai solusinya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved