Kabar Artis

Jenny Rachman Laporkan Suami, Diduga Selingkuh dan Palsukan Tandatangan untuk Dapatkan Harta Bersama

Aktris Jenny Rachman tidak pernah ingin melaporkan Supradjarto, suaminya, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kini suaminya menjadi tersangka.

Warta Kota/Ikhwana
Aktris Jenny Rachman di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023). Jenny Rachman melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah diduga memalsukan dokumen untuk mendapatkan harta bersama berupa rumah di Bandung pada April 2023. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktris Jenny Rachman tidak pernah ingin melaporkan Supradjarto, suaminya, ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Jenny Rachman mengadukan suaminya tersebut terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Menurut Jenny Rachman, suaminya telah memalsukan tanda-tangannya.

Baca juga: Inara Rusli dan Tenri Anisa Saling Lapor Polisi, Tuding Dugaan Perzinahan dan Pencemaran Nama Baik

Kasus tersebut masih diperiksa penyidik kepolisian hingga suami Jenny Rachman itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya tidak menginginkan kasus ini sampai masalah hukum, saya hanya perlu perlindungan dan pengamanan," kata Jenny Rachman di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).

Meski begitu Jenny Rachman memiliki sejumlah bukti terkait kasus perselingkuhan yang diduga dilakukan suaminya itu.

Baca juga: Rizky Billar Lapor Polisi Setelah Mengaku Diancam Warganet, Pengacara: Harus Diambil Tindakan Tegas

"Sebagai istri sah, saya mendapatkan bukti-bukti perselingkuhan yang dilakukan suami saya dan wanita tersebut," ujar Jenny Rachman.

"Suami saya ini diduga memalsukan tanda-tangan saya untuk mendapatkan harta bersama," lanjutnya.

Aset tersebut berupa rumah yang ada di Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Tamara Bleszynski Ingin Kasus Dugaan Penggelapan Aset Bisa Selesai, Kapan Pengelola Hotel Diperiksa?

Saat ini Jenny Rachman yang sekarang berusia 64 tahun ini memasrahkan persoalan hukumnya itu ke polisi dan berharap laporannya segera ditindaklanjuti.

Jenny Rachman melaporkan Supradjanto ke Polres Jakarta Selatan pada 14 April 2023. (m30)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved