Berita Bekasi

Jangan Sampai Peristiwa di Bali Terulang, Kenali Ciri-ciri Hewan Rabies dan Pertolongan Pertamanya

Jangan Sampai Peristiwa di Bali Terulang, Kenali Ciri-ciri Hewan Rabies dan Pertolongan Pertama yang Wajib Dilakukan

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Ilustrasi Rabies 

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, sebetulnya Jakarta telah ditetapkan sebagai daerah bebas rabies.

Hal ini sebagaimana Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi DKI Jakarta Bebas Rabies.

“Walau demikian, Provinsi DKI Jakarta tetap merupakan daerah resiko tinggi terhadap penularan rabies karena berbatasan dengan daerah endemis dan lalu lintas HPR (hewan pembawa rabies) yang tinggi ke wilayah DKI Jakarta,” kata Suharini pada Selasa (20/6/2023).

Menurut dia, Pemerintah DKI Jakarta telah melakukan berbagai langkah untuk mempertahankan bebas rabies.

Salah satunya dengan peningkatan cakupan vaksinasi rabies secara berkelanjutan, termasuk bekerja sama dengan daerah perbatasan DKI Jakarta untuk mendapatkan kekebalan populasi yang maksimal.

“Lalu pengendalian populasi melalui sterilisasi, pelaksanaan surveilans rabies, penerapan tata laksana gigitan HPR secara terpadu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang rabies dan kepemilikan hewan yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved