Pemilu 2024

Bawaslu DKI Ungkap 5.270 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat dalam DPSHP Akhir

dari hasil pengawasan dan pencermatan daftar pemilih, jajaran pengawas Bawaslu DKI Jakarta menemukan adanya pemilih yang tak memenuhi syarat

Wartakotalive/Yolanda Putri Dewanti
Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Sitti Rakhma 

Laporan wartawan wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA -- Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir oleh KPU Kabupaten/Kota telah berakhir pada Senin (19/6).

Bawaslu DKI Jakarta bersama dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta melakukan pengawasan dan pencermatan terkait data-data penyusunan DPSHP oleh KPU DKI Jakarta.

Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta Sitti Rakhma menuturkan, dari hasil pengawasan dan pencermatan daftar pemilih, jajaran pengawas Bawaslu DKI Jakarta dan Bawaslu Kabupaten/Kota menemukan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat

Seperti data ganda, masih terdaftarnya warga yang telah meninggal dunia dalam daftar pemilih serta warga disabilitas yang belum terdaftar dalam daftar pemilih.

Baca juga: Bawaslu DKI Beberkan Potensi Caleg Main Politik Uang di Pemilu 2024, Bazar hingga Bagi Tiket Kupon

"Terkait hasil pengawasan dan pencermatan yang telah dilakukan, Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi DKI Jakarta telah mengirimkan surat rekomendasi terkait hasil pengawasan kepada KPU Kabupaten/Kota di Provinsi DKI Jakarta untuk dapat ditindaklanjuti," ucap Rakhma di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Berikut daftar jumlah pemilih tidak memenuhi syarat dalam DPSHP akhir, di antaranya sebagai berikut :

1. Jumlah pemilih tidak dikenal = 3
2. Jumlah pemilih meninggal= 1.816
3. Jumlah pemilih Anggota TNI = 26
4. Jumlah pemilih Anggota Polri = 37
5. Jumlah pemilih bukan penduduk setempat = 0
6. Jumlah pemilih salah penempatan TPS = 2.253
7. Jumlah pemilih di bawah umur = 15
8. Jumlah pemilih pindah domisili = 1.570. (m27)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved