Kasus TPPO
494 Tersangka Kasus TPPO Berhasil Ditangkap, Lima Bandar Lainnya Masih Diburu Polisi
Sebanyak 494 tersangka perdagangan orang ditangkap Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan saat ini lima pelaku lain masih diburu.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak 494 tersangka perdagangan orang berhasil ditangkap Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Meski begitu, polisi saat ini sedang memburu lima orang yang diduga sebagai bandar dalam kasus tersebut.
"5 orang itu masih dalam proses pencarian," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Ramadhan mengatakan polisi masih memburu para bandar yang belum disebutkan identitasnya itu.
Baca juga: Modus TPPO 22 Calon Pekerja Migran Indonesia Diimingi Kerja Jadi Cleaning Service di Arab Saudi
Dari 494 tersangka yang ditangkap, Satgas TPPO Polri menyelamatkan 1.553 orang.
Data tersebut merupakan akumulasi dari 409 laporan mulai 5 hingga 18 Juni 2023.
Empat modus dalam kasus TPPO, yakni pekerja migran ilegal atau pembantu rumah tangga sebanyak 347 kasus, anak buah kapal (abk) sebanyak lima kasus.
Kemudian dengan modus pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 90, dan eksploitasi anak sebanyak 20 kasus.
Baca juga: Polisi Berhasil Menyelamatkan 1.314 Korban TPPO dan Kejahatan Terhadap Pekerja Migran Indonesia
Satgas TPPO menyelamatkan ribuan korban tersebut dari sejumlah laporan yang masuk di Polda jajaran.
Antara lain 246 dari laporan Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kalimantan Utara, 3 laporan di Polda Aceh, 179 di Polda Sumatra Utara, 11 di Polda Sumatra Barat.
Lalu, 62 di Polda Riau, 85 di Polda Kepulauan Riau, 13 di Polda Jambi, 12 di Polda Sumatra Selatan, 4 di Polda Bengkulu, 1 di Polda Bangka Belitung, 28 di Polda Lampung.
Kemudian 21 di Polda Banten, 61 di Polda Metro Jaya, 101 di Polda Jawa Barat, 150 di Polda Jawa Tengah, 74 di Polda Jawa Timur, 21 di Polda DIY, 25 di Polda Bali.
Selanjutnya, 30 di Polda Nusa Tenggara Barat, 128 di Polda Nusa Tenggara Timur, 157 di Polda Kalimantan Barat, 38 di Polda Kalimantan Timur, 4 di Kalimantan Tengah.
Lalu, 1 di Kalimantan Selatan, 30 di Polda Sulawesi Selatan, 38 di Polda Sulawesi Barat, 13 di Polda Sulawesi Utara, 27 di Polda Sulawesi Tengah.
Berikutnya 5 di Polda Sulawesi Utara, 1 di Polda Maluku dan Maluku Utara, 10 di Polda Papua, dan 3 di Polda Papua Barat. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Ekshumasi Kelar, Organ Tubuh Jenazah Soleh Pemuda Asal Bekasi Korban TPPO di Kamboja Masih Lengkap |
![]() |
---|
Pasutri Asal Bekasi Laporkan Kematian Anaknya Soleh di Kamboja, Diduga Korban TPPO |
![]() |
---|
Polda Metro Bongkar Praktik Pengantin Pesanan, WNI Dinikahkan dengan Pria WNA Asal China |
![]() |
---|
Bongkar Praktek TPPO di Apartemen, Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap 3 Pelaku |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat TPPO Scam Pekerjaan Paruh Waktu, Bareskrim Polri Tangkap 4 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.